Turki (armnews) – Para anggota parlemen Turki akan menyerahkan sebuah proposal kepada badan legislatif itu hari Selasa untuk mencabut larangan yang sudah sepuluh tahun bagi perempuan mengenakan kerudung di universitas.
Partai Keadilan dan Pembangunan atau AK yang berkuasa dan Partai Gerakan Nasionalis atau MHP sayap kanan menyerahkan RUU itu hari Selasa setelah tawar-menawar mengenai rincian rencana itu Senin malam.
Kedua partai mempunyai cukup suara untuk dengan mudah menyetujui langkah itu. Tetapi beberapa anggora parlemen kemungkinan akan menantang proposal itu, yang menurut mereka melanggar tradisi sekuler Turki.
Presiden Turki, Abdullah Gul, mendukung proposal itu dan mengatakan semua universitas seharus terbuka untuk semua kepercayaan dan pandangan. Amendemen yang diusulkan itu akan membolehkan mahasiswa berkerudung asalkan diikat dibawah dagu, sehingga membuat wajah lebih terekspos.
Perubahan ini tidak berlaku bagi dosen atau pegawai negeri. Burqa yang menutup sekujur tubuh, tetap dilarang. (muslimdaily/arrahmah.com)