PARIS (Arrahmah.com) – Menantang demonstrasi massa berbulan-bulan menentang Rancangan Undang-undang (RUU) pernikahan homoseksual alias sesama jenis, parlemen Perancis menyetujui RUU gila yang akan melegalkan pernikahan haram itu.
Menurut laporan AAP pada Rabu (24/4/2013), parlemen majelis rendah, Majelis Nasional, memungut suara 331-225 suara untuk menyepakati RUU yang juga mengizinkan pasangan “menikah” homoseksual untuk mengadopsi anak.
Tetapi, lanjut laporan AAP, para penentang hukum tersebut berjanji pada Selasa (23/4) bahwa mereka akan melawan, segera mengajukan tantangan konstitusional dan berjanji akan melakukan demonstrasi lagi untuk menekan Presiden Francois Hollande agar batal menandatangani RUU tersebut.
Menteri Kehakiman Perancis Christiane Taubira memuji penerapan RUU ini dan mengatakannya sebagai momen “bersejarah.”
Taubira menganggap pelegalan pernikahan sesama jenis ini akan memberikan “hak-hak” baru dan melawan “diskriminasi.”
“Ini memberikan hak-hak baru, berdiri kokoh menentang diskriminasi,” katanya dalam sebuah pernyataan sesaat setelah pemungutan suara.
Sementara ribuan rakyat yang menentang hukum gila itu menolak untuk menyerah. Pada Selasa (23/4) malam mereka menggelar demonstrasi di dekat gedung Majelis Nasional. Mayoritas warga yang normal, tentu saja, menganggap pelegalan pernikahan sesama jenis adalah tindakan merusak tatanan kehidupan berkeluarga.
“Jangan ganggu pernikahan, sebaliknya urusi saja pengangguran,” arti salah satu slogan spanduk besar yang dibawa para demonstran, yang tertuju untuk Hollande.
“Kami akan menunjukkan kepada mereka bahwa ini belum berakhir. Saya sungguh-sungguh meminta kepada Presiden untuk mengadakan referendum,” kata Frigide Barjot, tokoh kelompok Manif Pour Tous (Demo untuk Semua) yang memelopori gerakan menentang RUU pelegalan pernikahan homoseks dalam beberapa bulan terakhir.
Rakyat berencana akan menggelar kembali protes besar menentang RUU ini pada 26 Mei mendatang. (siraaj/arrahmah.com)