ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Presiden Pakistan Asif Ali Zardari menyetujui kekuasaan Taliban di lembah Swat bersamaan dengan diserahkannya lembah yang rentan ini oleh pasukan pemerintah ke tangan para mujahidin.
Juru bicara Zardari, Farahnaz Ispahani, menegaskan bahwa presiden telah menandatangani regulasinya Senin (13/4) malam.
Hal ini pun bersamaan dengan ditemukannya kesepakatan mengenai pemecahan masalah di wilayah tersebut oleh para legislator Pakistan pada Senin (13/4) pagi dan mendesak tanda-tangan presiden.
Tidak ada perdebatan di dalam parlemen mengenai hal ini, sebagaimana diperingatkan para mujahidin terhadap para legislator yang menentang kesepakatan ini.
Taliban mengatakan bahwa anggota parlemen yang menentang kesepakatan ini akan dianggap sebagai orang murtad dan terancam hukuman mati di pengadilan syariah.
Rencana penegakan syariah tersebut akan salah satunya adalah memperkenalkan sistem pengadilan Islam di beberapa divisi bermasalah di Malakand, termasuk enam distrik di baratlaut termasuk Swat.
Perkembangan tersebut menyusul kesepakatan Februari lalu, dimana pemerintah lokal di Provinsi Batas Barat Laut (NWFP) Pakistan sepakat untuk mengakui kekuasaan syariah Taliban di lembah Swat setelah tentara pemerintah menyerah kepada para mujahidin di beberapa wilayah yang berbeda.
Taliban berulang kali mengisyaratkan bahwa pihaknya akan terus mengusahakan agar Islamabad, ibu kota Pakistan, bisa mereka taklukkan.
“Tidak akan lama lagi Islamabad akan ada dalam genggaman mujahidin,” ujar Panglima Taliban pada Rabu (8/4) lalu. (Althaf/arrahmah.com)