YERUSALEM (Arrahmah.id) – Koresponden Al Jazeera melaporkan bahwa Parlemen ‘Israel’ (Knesset) menyetujui, pada Ahad (26/5/2024), dalam pembacaan awal, rancangan undang-undang untuk memutuskan hubungan dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina ( UNRWA ) dan menyatakannya sebagai organisasi teroris.
Langkah Knesset ini dilakukan setelah sebagian besar negara Barat menarik diri dari pemotongan dana untuk UNRWA setelah ‘Israel’ gagal membuktikan tuduhannya bahwa staf badan PBB tersebut berpartisipasi dalam operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober.
Pada Sabtu (25/5), Menteri Luar Negeri Italia Antonio Taiani mengumumkan kembalinya pendanaan Roma untuk UNRWA setelah jeda selama 4 bulan, sebagai bagian dari dukungan baru yang disiapkan pemerintah negaranya senilai 35 juta euro untuk rakyat Palestina.
Hal ini terjadi saat Tayani bertemu dengan Muhammad Mustafa, Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Palestina, di ibu kota Italia, Roma.
Perang ‘Israel’ di Gaza menyebabkan lebih dari 116.000 warga Palestina syahid dan terluka – kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan wanita – dan sekitar 10.000 orang hilang, di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang merenggut nyawa anak-anak dan orang tua.
‘Israel’ terus menutup penyeberangan dan mengganggu kinerja UNRWA, salah satu tindakan yang dilakukan untuk membuat rakyat Palestina kelaparan di Gaza utara dan selatan.
Patut dicatat bahwa UNRWA adalah badan PBB yang peduli dengan pelaksanaan program bantuan dan lapangan kerja bagi pengungsi Palestina.
UNRWA didirikan pada 8 Desember 1949, dan memiliki dua kantor pusat utama, satu di Wina dan lainnya di Amman, selain perwakilan di New York, Washington, Kairo, dan Yerusalem yang diduduki, dan memberikan layanannya kepada sekitar 5,9 juta warga Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)