TEL AVIV (Arrahmah.com) – Parlemen “Israel”, atau Knesset, pada Senin (30/4/2018) mendukung RUU yang akan memungkinkan perdana menterinya untuk menyatakan perang dalam ‘situasi ekstrim’, harian Haaretz melaporkan.
Perdana menteri hanya akan membutuhkan persetujuan menteri pertahanan, katanya.
Laporan itu tidak menyebutkan berapa banyak anggota parlemen yang mendukung RUU itu.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membuat permintaan lebih awal pada hari itu. Komite gabungan Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan dan Konstitusi, Komite Hukum dan Keadilan menolak permintaannya, tetapi kemudian dipilih oleh sidang Knesset, kata laporan itu.
Sebelum suara Knesset, Netanyahu mengklaim bahwa dinas intelijen “Israel” telah memperoleh informasi rahasia dari program senjata nuklir Iran.
Dalam sebuah pernyataan, Netanyahu mengklaim dinas intelijen “Israel” telah memperoleh 55.000 halaman dokumen Iran yang mengungkapkan bagaimana Teheran diduga berbohong kepada dunia setelah menandatangani perjanjian penting pada 2015 untuk mengekang program nuklirnya.
“Iran berbohong tentang tidak pernah memiliki program senjata nuklir; 100.000 file rahasia membuktikan bahwa mereka berbohong,” katanya. (fath/arrahmah.com)