BUDAPEST (Arrahmah.com) – Parlemen Hungaria pada Jum’at (4/9/2015) memperkenalkan undang-undang anti–migrasi darurat yang ketat, dalam menanggapi sejumlah besar pengungsi dan migran yang melintasi perbatasan negara anggota Uni Eropa ini ketika mereka mencoba untuk mencapai Eropa Barat, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin.
Langkah-langkah baru ini termasuk menjatuhkan vonis tiga tahun penjara bagi orang-orang yang memanjat pagar kawat berduri yang baru dibangun di perbatasan Hungaria-Serbia, serta perbatasan “zona transit” yang baru untuk menahan para pencari suaka saat pengajuan permohonan suaka mereka sedang diproses.
Anggota parlemen juga menyatakan “keadaan krisis yang disebabkan oleh imigrasi massal“, yang memungkinkan polisi dan tentara untuk terlibat dalam proses pengajuan permohonan suaka dan mengoperasikan fasilitas penahanan di kamp-kamp pendaftaran.
“Jika kita tidak melindungi perbatasan kita, puluhan juta migran akan terus datang ke Eropa,” kata Perdana Menteri sayap kanan Viktor Orban dalam sebuah pernyataan, Jum’at (4/9).
“Jika kita membiarkan semua orang masuk, itu adalah menjadi akhir dari Eropa. Kita mungkin pada suatu pagi terbangun dan menyadari bahwa kita menjadi kaum minoritas di benua kita sendiri.”
Perubahan undang-undang itu datang saat lebih dari 1.000 pengungsi terdampar selama beberapa hari di kamp-kamp darurat di stasiun kereta api utama di Budapest dan kemudian berangkat dengan berjalan kaki menuju perbatasan Austria, yang berjarak sejauh 175 kilometer (110 mil) dari ibukota Hungaria.
Hungaria dalam beberapa bulan terakhir bersama dengan Italia dan Yunani sebagai negara “garis depan” dalam krisis migran Eropa, dimana sebanyak 50.000 orang menuju Balkan barat dan memasuki negara itu pada bulan Agustus.
Tercatat sebanyak 3.300 migran menyeberang ke Hungaria pada Kamis (3/9), menurut angka terbaru dari badan pengungsi PBB.
Pemerintah Hungaria menanggapi masuknya aliran pengungsi dengan membangun pagar pembatas berduri sepanjang 175 kilometer (110 mil) di perbatasan Hungaria-Serbia.
(ameera/arrahmah.com)