YERUSALEM (Arrahmah.com) – Paraguay resmi memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem pada Senin (21/5/2018). Ia menjadi negara kedua yang mengikuti langkah AS untuk memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem yang sangat kontroversial.
Pada upacara peresmian kedutaan besar Paraguay di Yerusalem tersebut dihadiri oleh Presiden Paraguay Horacio Cartes dan Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu. Amerika merelokasi kedutaan besarnya ke Yerusalem pada Senin (14/5) dan disusul Guatemala pada Rabu (17/5).
Yerusalem menjadi kota yang diperebutkan antara “Israel” dan Palestina. Palestina, yang dengan dukungan luas dari dunia internasional, mengakui bahwa Yerusalem Timur adalah ibu kota mereka. Sedangkan “Israel” menganggap semua kota Yerusalem – baik Barat atau Timur – adalah ibu kotanya sejak adanya pendudukan tahun 1967.
“Ini adalah hari bersejarah yang memperkuat hubungan antara Paraguay dan ‘Israel’,” kata Cartes pada upacara peresmian kedutaan besar Paraguay tersebut, seperti dilansir Daily Sabah.
“Hari yang luar biasa bagi ‘Israel’. Hari yang luar biasa bagi Paraguay. Dan hari yang luar biasa bagi persahabatan kami,” ujar Netanyahu menanggapi perkataan Cartes. “Anda tidak hanya mendapatkan dukungan dari pemerintah kami, tetapi Anda juga mendapatkan ucapan terima kasih yang mendalam dari seluruh penduduk ‘Israel’,” imbuhnya.
Hanan Ashrawi, seorang pejabat Organisasi Pembebasan Palestina, mengecam langkah yang diambil Paraguay.
“Dengan mengadopsi tindakan provokatif dan tidak bertanggung jawab yang bertentangan dengan hukum serta konsensus internasional, maka Paraguay telah bersekongkol dengan ‘Israel’, Amerika Serikat, dan Guatemala untuk beraliansi dalam satu kubu dan menutup harapan kembalinya Yerusalem ke pangkuan Palestina,” kata Ashrawi dalam sebuah pernyataan.
Pada bulan Desember, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”, di mana pernyataan tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak internasional, terutama dari negara-negara Muslim.
Sebagian besar negara di dunia tidak mengakui kedaulatan “Israel” atas seluruh kota Yerusalem, dan mereka mengatakan bahwa status mengenai kota Yerusalem harus diatur dalam perundingan damai. (Rafa/arrahmah.com)