KYRGYZTAN (Arrahmah.com) – Para ulama Islam di Kyrgyzstan mengeluarkan fatwa pelarangan perayaan Tahun Baru di negara tersebut.
Ulama menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru tidak terkait dengan Islam sama sekali, karena itu tidak sepantasnya Muslim ikut merayakannya.
“Tahun Baru ini bukanlah hari raya keagamaan,” kata Ravshan Eratov, kepala Administrasi Agama Islam Kyrgyzstan kepada Al-Jazeera.
“Ini tidak terkait dengan umat Islam sama sekali,” tegasnya.
Eratov menekankan bahwa Muslim hanya memiliki dua hari raya, yakni ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha.
“Hanya itu hari raya kita. Selainnya bukanlah mengenai Islam,” katanya.
Perayaan Tahun Baru yang diperkenalkan Barat, saat ini telah menjadi “tradisi” hampir di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Kyrgyztan, negara mayoritas Muslim.
Pesta pora sering mewarnai perayaan pergantian tahun masehi ini, Eratov menekankan bahwa uang yang dihambur-hamburkan demi pesta Tahun Baru lebih baik digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat, seperti membantu orang-orang miskin dan anak-anak kurang mampu.
Umat Islam menduduki 75 persen dari sekitar 5 juta populasi Kyrgyztan. Sekitar 50.000 orang adalah penganut Kristen Evangelis dan banyak lainnya adalah Kristen Ortodox. (siraaj/arrahmah.com)