TIMUR TENGAH (Arrahmah.com) – Dalam dukungan nyata terhadap peningkatan “Jihad elektronik” atau yang disebut dengan perang Cyber dan perbedaan pandangan tentang subjek ini, para ulama Islam telah menggarisbawahi dukungan mereka untuk fenomena baru ini, menyatakan seperti yang dilaporkan Al Arabiya bahwa “setiap upaya untuk mengalahkan musuh dan dalam mendukung Islam adalah tindakan yang sah”. Mereka menganggap bahwa para pemuda Muslim yang terlibat dalam fenomena ini sebenarnya sedang memimpin sebuah jihad.
Namun bagi mereka yang menolak untuk mendukung fenomena ini mengatakan bahwa mereka percaya “menjatuhkan perangkat elektronik musuh bisa membantu dalam mewujudkan tujuan-tujuan tertentu dalam beberapa kasus, tetapi juga dapat berbahaya jika dilakukan pada waktu yang salah.”
Mereka mencatat bahwa ada “sejumlah besar orang di dunia yang bersimpati dengan Israel dan mungkin terlibat dalam pertempuran ini, yang justru akan memperluas lingkaran kerusakan.”
Di sisi lain, Syaikh Fahd bin Saad Al Jahni, seorang profesor syariah, mengatakan bahwa “dalam Islam, Jihad adalah konsep yang luas yang dapat didefinisikan sesuai dengan interpretasi dan teks yang mengutip jihad. Ada banyak jenis jihad: jihad melawan hawa nafsu, jihad dengan uang (harta), dan Jihad secara verbal. Jenis terakhir termasuk jihad intelektual, jihad oleh komposisi dan seruan untuk menuju Allah.”
Al Jahni menambahkan bahwa “setiap upaya untuk mengalahkan musuh dan memberdayakan agama Islam harus dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan aturan Islam. Oleh karena itu, agama dapat diberdayakan secara luas melalui website elektronik. Ini adalah apa yang beberapa orang menyebutnya “Jihad elektronik”. Dengan demikian, terminologi ini benar, tetapi definisi serta sejauh mana konsep menghormati prosedur yang sah adalah hal penting yang perlu diperhatikan. “
“Oleh karena itu, saya percaya bahwa para pemuda Muslim yang berusaha untuk mengambil keuntungan dari jendela elektronik yang luas dan melawan ideologi menyimpang atau menutup situs-situs cabul dan situs orang-orang yang melawan Islam seperti agresor Zionis, boleh menggunakan semua cara yang sah dan mereka telah memimpin jihad asalkan mereka tidak melebihi batas yang Allah tetapkan dalam aksi mereka”, kata Al Jahni.
Selain itu, Abdullah Al Aalwit, seorang peneliti hukum Islam, menunjukkan fakta bahwa jihad elektronik bisa diartikan menghancurkan perangkat elektronik musuh atau diam-diam mengambil informasi berharga dari perangkat musuh. Dan hal ini adalah sah dalam kasus tertentu dan mungkin berbahaya jika digunakan pada waktu yang salah dan dalam situasi yang salah.
“Namun, jelas bahwa tidak semua kondisi memungkinkan semua jenis jihad terhadap musuh karena terkadang musuh-musuh kita lebih maju daripada kita dalam segala macam bidang. Jika perang elektronik harus meletus, diharapkan memiliki dampak yang serius karena sejumlah besar negara di dunia bersimpati dengan Israel sehingga memasuki pertempuran ini, hanya akan memperluas lingkaran kerusakan,” tambahnya.
“Kami tidak mengecilkan jenis jihad ini karena jihad asli yang benar adalah jihad yang dipimpin oleh peperangan dan perjuangan dan usaha-usaha lain hanyalah sebuah sarana untuk mengerahkan tekanan dan mencekik musuh daripada jihad”, tambah Al Aalwit.
Pada skala yang lebih besar, pendukung jihad elektronik telah mengangkat suara mereka. Koran melaporkan bahwa Syaikh Jamal Quthb, ketua Komite Fatwa di Al Azhar, telah menganjurkan untuk melakukan konfrontasi cyber dengan Israel “untuk mencegah mereka dari menyerang kita,” meskipun ia menolak untuk membahayakan mereka jika mereka tidak menyerang terlebih dahulu.
Dr Mustafa Mourad, profesor di Universitas Al Azhar, mengatakan bahwa “jihad elektronik adalah jenis jihad karena jihad tidak terbatas pada senjata militer atau jenis lainnya. Dalam jihad, adalah mungkin untuk menggunakan alat yang bisa memenuhi tujuan di balik serangan terhadap musuh-musuh Allah dalam menanggapi upaya mereka yang telah melanggar hak-hak umat Islam dan merebut tempat-tempat suci Islam.
Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa seruan pertama untuk berjihad secara elektronik diluncurkan oleh seorang ulama Kuwait, Tarek Al Souwaydan, ketika ia meminta hacker untuk menggabungkan upaya mereka dalam “proyek jihad elektronik” melawan Israel.
Perang elektronik semakin panas pada bulan Januari tahun ini, ketika seorang hacker yang dikenal sebagai X Omar menerbitkan rincian ribuan kartu kredit warga Israel setelah ia meng-hack lebih dari 80 server Israel.
(siraaj/arrahmah.com)