ANKARA (Arrahmah.com) – Asosiasi Hukum Turki menyelenggarakan unjuk rasa di kota Istanbul untuk menentang pelarangan hijab yang diberlakukan oleh Asosiasi Pengacara Turki, Press TV melansir pada Kamis (29/12/2011).
Baru-baru ini, Asosiasi Pengacara melarang para pengacara perempuan maupun para peserta magang untuk ikut serta dalam pelatihan yang mereka selenggarakan, jika para perempuan itu enggan melepas hijabnya.
Dalam protes tersebut, Asosiasi Hukum menyatakan keprihatinan atas pelarangan yang mereka sebut sebagai pelanggaran atas hak dan kebebasan para pengacara.
Mengikuti penerapan aturan larangan hijab pasca kudeta 28 Februari 1997 di Turki, banyak muslimah Turki yang menghadapi berbagai kesulitan dalam kehidupan sosial mereka. Salah satunya adalah kasus pelarangan hijab di sekolah dan perguruan tinggi yang dinilai oleh pemerintah sekuler Turki.
Meskipun dijanjikan jelang pemilu, namun sejauh ini pemerintah Turki tampak abai dalam mengambil langkah-langkah praktis untuk mencabut pelarangan hijab di negaranya. (althaf/arrahmah.com)