AL-KHALIL (Arrahmah.com) – Para pemukim Yahudi menuangkan zat beracun ke dalam sebuah sumur air milik warga Palestina di selatan Al-Khalil (Hebron) pada Jum’at (26/4/2013) malam, demikian PIC melaporkan.
Ratib Al-Jabour, koordinaor Komite Melawan Pemukiman ilegal dan Dinding Pemisah di selatan Al-Khalil, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers yang dikutip PIC pada Sabtu (27/4) bahwa sumur itu milik Shehade Makhamre di Mighair Al-Abid.
Dia mengatakan bahwa kawanan pemukim Yahudi itu melakukan hal seperti itu untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah dan properti mereka. (siraaj/arrahmah.com)