WASHINGTON (Arrahmah.com) – Departemen Luar Negeri dan Energi AS harus berkomitmen untuk memberikan pengarahan rutin kepada komite terkait di Kongres selama pembicaraan tentang kerja sama tenaga nuklir dengan Arab Saudi, lapor Reuters.
Menurut Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GOA), Kongres harus mempertimbangkan untuk mengubah “Undang-Undang Energi Atom 1954” untuk meminta pengarahan bagi Komite Dewan Urusan Luar Negeri dan Komite Senat untuk Hubungan Luar Negeri tentang negosiasi pembagian tenaga nuklir.
Oktober lalu, AS mengkonfirmasi bahwa Washington sedang dalam pembicaraan dengan Riyadh tentang mendukung program nuklir yang direncanakan Arab Saudi dan Menteri Energi AS Rick Perry Perry mengkonfirmasi pembicaraan sedang berlangsung.
Pada 2019, dua senator AS memperingatkan administrasi Trump terhadap kesepakatan kerja sama nuklir dengan Arab Saudi, khawatir akan memicu perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah yang bergejolak.
Senator Demokrat Ed Markey dan Jeff Merkley mengatakan dalam sebuah surat kepada Sekretaris Negara Mike Pompeo dan Sekretaris Energi Rick Perry bahwa membuat kesepakatan seperti itu dengan Saudi akan “gagal mempromosikan pengaruh atau pengaruh AS”.
(fath/arrahmah.com)