JAKARTA (Arrahmah.com) – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempersilahkan anggota wanita TNI AD (Kowad) untuk mengenakan jilbab.
“Jadi begini, jilbab itu bulan puasa jadi pada pakai. Kalau mau gunakan ya gunakan saja,” kata Gatot di Kantor Menkopolhukam, Jumat (1/7/2016), dikutip dari Republika.
Panglima TNI tak melarang jika jilbab itu digunakan oleh Kowad sebagai seragam tugasnya pascabulan ramadhan. Namun, Gatot tidak menyebut secara rinci mengenai aturannya. “Pakai, pakai saja. Gak ada yang ngelarang kan. Boleh, saya gak larang,” kata Gatot.
Sebelumnya pada tahun lalu, saat Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko, TNI menyatakan telah mengakomodasi usul pemakaian jilbab bagi wanita TNI dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit. Tapi aturan penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi wanita TNI yang bertugas di Aceh. “Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan,” kata Moeldoko waktu itu.
Sedang Mabes Polri Mei 2015 lalu, secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab. Kini para polwan sudah boleh mengenakan jilbab tanpa ada halangan lagi.
Dalam pengumuman yang terdapat dalam laman humas.polri.go.id aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
(azm/arrahmah.com)