ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pimpinan militer Pakistan telah menyetujui hukuman mati bagi 15 orang yang dihukum oleh pengadilan militer karena terlibat dalam serangan yang menewaskan 32 pasukan keamanan dan dua warga sipil.
Sebuah pernyataan militer yang dikeluarkan Minggu (16/12/2018) mengatakan Jenderal Qamar Javed Bajwa juga menyetujui hukuman penjara bagi 20 tersangka militan. Ia mengatakan mereka terlibat dalam serangan terhadap pasukan keamanan dan umat Kristen, dan penghancuran institusi pendidikan. Tidak dikatakan kapan orang-orang tersebut akan dieksekusi.
Pengadilan militer tidak terbuka untuk umum di Pakistan, tetapi para terdakwa dapat menyewa pengacara mereka sendiri.
Pakistan mencabut moratorium hukuman mati setelah serangan militan tahun 2014 terhadap sekolah yang dikelola tentara di Peshawar yang menewaskan lebih dari 150 orang, kebanyakan anak-anak sekolah.
Peringatan keempat serangan itu dilakukan pada hari yang sama (16/12). (Althaf/arrahmah.com)