JAKARTA (Arrahmah.id) – Terkait pengibaran bendera pelangi LGBT, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.
Kemlu RI menilai pengibaran bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris itu sebagai sikap yang tidak baik.
“Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemlu RI, Selasa (24/5/2022), lansir Detik.com.
Dalam pertemuan pihak Kemlu RI dengan Owen Jenkins yang digelar pada Senin (23/5), Kemlu menyampaikan reaksi Indonesia terhadap sikap Kedubes Inggris.
“Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.id)