RIYADH (Arrahmah.id) – Pengacara Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, yang menghadapi gugatan AS atas pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi pada 2018, mengatakan kepada pengadilan Senin (3/10/2022) bahwa penunjukan putra mahkota sebagai perdana menteri pekan lalu memastikan dia kebal dari penuntutan.
Khashoggi dibunuh oleh agen Saudi di konsulat Saudi di Istanbul dalam operasi yang diyakini intelijen AS diperintahkan oleh Pangeran Mohammed, yang telah menjadi penguasa de facto kerajaan selama beberapa tahun.
Pangeran membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi, tetapi kemudian mengakui bahwa itu terjadi “di bawah pengawasan saya”.
Pekan lalu, ayahnya yang sudah lanjut usia, Raja Salman, mengangkatnya sebagai perdana menteri dalam sebuah dekrit kerajaan yang menurut seorang pejabat Saudi sejalan dengan tanggung jawab yang sudah dilakukan putra mahkota.
“Perintah Kerajaan tidak diragukan lagi bahwa Putra Mahkota berhak atas kekebalan berdasarkan status,” kata pengacara pangeran dalam petisi yang meminta pengadilan untuk membatalkan kasus tersebut, mengutip kasus lain di mana Amerika Serikat telah mengakui kekebalan bagi kepala negara asing.
Presiden AS Joe Biden, yang bertemu putra mahkota pada kunjungan ke Arab Saudi Juli lalu untuk membahas masalah energi dan keamanan, telah mengatakan kepada sang Pangeran bahwa Biden menganggapnya bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi. Dia mengatakan Pangeran Mohammed membantah terlibat dan menegaskan mereka yang terlibat telah dimintai pertanggungjawaban.
Khashoggi, yang mengkritik kebijakan putra mahkota di kolom Washington Post, dibunuh dan dipotong-potong di konsulat Saudi di Istanbul. Dia pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang dibutuhkan untuk menikahi Hatice Cengiz, seorang warga negara Turki.
Gugatan itu diajukan bersama-sama oleh Cengiz dan kelompok hak asasi manusia yang didirikan oleh Khashoggi dan menuntut ganti rugi yang belum ditentukan terhadap putra mahkota. Tuntutan ini juga menyeret lebih dari 20 warga Saudi lainnya sebagai terdakwa.
Mereka menuduh MBS, rekan terdakwa dan lainnya melakukan skenario untuk membungkam Khashoggi selamanya, setelah mengetahui bahwa dia berencana menggunakan kelompok itu sebagai platform untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan hak asasi manusia.
Pengadilan telah meminta departemen kehakiman AS untuk memberikan respon terkait kekebalan hukum Pangeran Mohammed, dan menetapkan batas waktu 3 Oktober untuk tanggapan.
Setelah penunjukan pangeran sebagai perdana menteri pekan lalu, pihak departemen kehakiman mengatakan pada Jumat lalu(30/9/2022) bahwa pihaknya sedang mencari perpanjangan 45 hari untuk mempersiapkan tanggapannya ke pengadilan mengingat keadaan yang berubah ini. (zarahamala/arrahmah.id)