RIYADH (Arrahmah.id) — Pangeran Abdullah bin Faisal Al Saud, seorang keturunan dari trah kerajaan Arab Saudi dilaporkan ditangkap usai kepulangannya dari Amerika Serikat (AS).
Abdullah bin Faisal Al Saud memang sangatlah jarang tersorot media yang membuatnya semakin misterius.
Dikutip Fox News (2/11/2022), dia merupakan mahasiswa pascasarjana dari Boston’s Northeastern University.
Pangeran ini memang dikenal cukup tertutup akan identitas aslinya. Bahkan teman temannya yang satu universitas dengannya jarang yang mengetahui bahwa dirinya adalah seorang Pangeran.
Penangkapannya diungkap oleh laporan investigasi AP (3/11).
Tak disebutkan kapan penangkapannya terjadi, namun dia dijatuhi hukuman penjara 30 tahun pada Agustus 2022 atau bertambah 10 tahun dari hukuman awal 20 tahun penjara.
Pada dasarnya Pangeran Abdullah bin Faisal Al Saud bukanlah pembangkang, akan tetapi ketika sepupunya ditangkap di Arab Saudi dia lalu memanggil kerabatnya menggunakan telepon di Boston.
Dalam panggilan tersebut diduga sang pangeran telah menjelek jelekkan kerajaan Arab Saudi terkait kasus penangkapan saudaranya.
Dari laporan tersebut terungkap bahwa pihak Arab Saudi diduga menggunakan spyware Israel untuk menyadap para pembangkang Saudi di AS, termasuk Pangeran Abdullah.
Pangeran Arab Saudi ini ditangkap terkait dugaan bahwa dirinya telah mendiskusikan pemenjaraan sepupunya—sesama pangeran—dengan kerabatnya saat dia berada di AS.
Karenanya Kerajaan Arab Saudi menggunakan undang-undang terorisme dan kejahatan dunia maya yang menjerat sang pangeran.
Freedom House, sebuah kelompok penelitian dan advokasi ini mengungkapkan bahwa Arab Saudi telah menargetkan para kritikus yang tersebar dalam 14 negara.
Termasuk yang mereka jalankan di AS. Tujuan dari mereka ialah untuk memata matai orang Arab Saudi dan mengintimidasi mereka, atau memaksa mereka untuk kembali ke kerajaan. (hanoum/arrahmah.id)