PAMEKASAN (Arrahmah.com) – Komisi VIII dan Komisi X DPR RI menyepati Pancasila akan tetap diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan di Indonesia mulai tahun pelajaran 2011/2012 ini.
“Sesuai keputusan komisi VIII dan 10 maka pada tahun ajaran ini akan ada pelajaran wajib Pancasila,” kata anggota Komisi VIII DPR RI asal Madura, MH Said Abdullah dalam siaran persnya, Sabtu (21/5/2011) malam.
Menurut Said, pelajaran pancasila adalah pelajaran wajib di semua jenjang tingkat pendidikan. Tidak hanya dari tingkat SD, namun tingkat pendidikan paling rendah sekalipun, yakni pendidikan anak usia dini (PAUD) juga harus menerima pelajaran Pancasila. “Termasuk jenjang pendidikan perguruan tinggi,” katanya menambahkan.
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan, jika bangsa ini lengah dan mengabaikan Pancasila sebagai ideologi bangsa, maka hal itu bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) nantinya.
Maraknya sikap radikalisme yang terjadi dimana-mana akhir-akhir ini, salah satunya karena kurangnya sikap nasionalisme terhadap bangsa ini.
Termasuk, lanjut dia, adanya kelompok sempalan seperti NII. “Oleh karena itu mari kita kembali pada jati diri kita dengan satu ideologi kebangsaan yaitu pancasila,” ucap Said Abdullah.
Sebab menurut Said dengan kembali menghayati ideologi bangsa setelah sebelumnya sempat “terlupakan” karena hiruk-pikuk reformasi itu sama dengan menemukan kembali jalan Indonesia sejahtera.
Di bagian lain pria asal Pulau Garam ini menyatakan perlunya sikap pemerintah untuk lebih berorientasi lebih memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Sebab ia menilai, dalam kurun waktu 13 tahun terakhir ini sejak reformasi, seakan bangsa ini hanya “berdiri di kubangan” karena pemerintah sampai masih berkutat pada persoalan dirinya.
Tugas pokok pemerintah adalah menciptakan rasa aman dan kedamaian serta kesejahteraan bagi masyrakat. “Tapi justru yg terjadi adalah APBN 72 persen untuk biaya aparatur, baru sisanya untuk rakyat,” katanya menambahkan. (rep/arrahmah.com)