MAKASSAR (Arrahmah.com) – Sikap anggota DPRD Pangkep fraksi PAN, Amirudin yang diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfidz di Kelurahan Masale Makassar menuai kritikan keras dari berbagai kalangan. Termasuk dari partainya yang menegaskan akan menjatuhkan sanksi padanya.
“DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tutur Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal dalam keterangannya, Ahad (25/7/2021), lansir Liputan6.
Anggota DPR RI itu mengatakan, partai tidak menolerir sikap kader yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan partai. Terlebih terhadap para pemuda penghapal Al Quran.
“Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tegasnya.
Menurutnya, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” lanjut Kahfi.
(ameera/arrahmah.com)