YERUSALEM (Arrahmah.com) – Sebanyak 10 warga Palestina terluka dalam perkelahian dengan polisi “Israel” di Yerusalem Timur yang diduduki. Kejadian berlangsung selama demonstrasi solidaritas dengan penduduk lingkungan Sheikh Jarrah.
“Setidaknya tiga dari warga Palestina yang terluka dirawat di rumah sakit,” kata Bulan Sabit Merah Palestina pada Senin (3/5/2021).
Saksi mata di wilayah itu mengatakan kepada Anadolu Agency (4/5), bahwa pasukan “Israel” membuang air kotor ke rumah-rumah warga Palestina di lingkungan itu. Sementara para pemukim ilegal menyerang warga.
Para saksi mata juga mengatakan, “polisi Israel menahan beberapa warga Palestina yang terlibat dalam demonstrasi solidaritas”.
Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan Pengadilan Pusat “Israel” di Yerusalem Timur untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel mulai awal tahun ini.
Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada tahun 1970.
Sementara ratusan ribu orang Palestina pada 1948 terpaksa mengungsi dari desa dan kota mereka di Palestina yang bersejarah ke negara-negara tetangga termasuk Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Penduduk bagian lain dari Palestina mendapati diri mereka mengungsi ke Jalur Gaza dan Tepi Barat di tengah meningkatnya serangan oleh kelompok Zionis untuk membuka jalan bagi pembentukan negara “Israel”.
Orang Palestina menggunakan “Nakba” dalam bahasa Arab, atau “The Catastrophe”, untuk merujuk pada pengusiran 1948 oleh kelompok Zionis.
Konflik Palestina dan “Israel” dimulai pada 1917, ketika pemerintah Inggris, dalam Deklarasi Balfour menyerukan “pembentukan Palestina sebagai rumah nasional bagi orang-orang Yahudi.” (hanoum/arrahmah.com)