YERUSALEM (Arrahmah.com) — Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak Inggris untuk meminta maaf atas Deklarasi Balfour. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan proses hukum sedang berlangsung untuk memastikan Inggris meminta maaf.
“Permintaan maaf adalah langkah kunci dalam pengakuan Inggris atas tanggung jawab deklarasi tersebut atas dampak selama puluhan tahun terhadap Palestina,” kata Ahmed al Deek, penasihat politik untuk Menteri Luar Negeri Palestina seperti dikutip dari Al Araby, Kamis (4/11/2021).
Al Deek mengatakan Deklarasi Balfour mengakibatkan pemindahan massal warga Palestina, yang efeknya tetap ada hingga hari ini, seperti dilaporkan kantor berita Otoritas Palestina WAFA.
Dia meminta Inggris untuk mengakui Negara Palestina sebagai bagian lain dari kompensasi atas dosa dan agresi yang dilakukan terhadap rakyat Palestina serta penderitaan dan ketidakadilan sejarah yang masih berlangsung.
Dia menambahkan bahwa mengakui negara Palestina akan memungkinkan warga Palestina untuk memperoleh hak-hak nasional mereka yang adil dan sah, termasuk hak untuk kembali, menentukan nasib sendiri, dan sebuah negara Palestina merdeka sesuai dengan peta perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Jutaan warga Palestina melarikan diri ke luar negeri selama pembentukan negara Israel pada tahun 1948 dan pendudukan berikutnya di Tepi Barat.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada hari Ahad mengeluarkan dekrit untuk mengibarkan bendera nasional setengah tiang di semua kementerian pemerintah dan kedutaan besar Palestina serta kantor perwakilan di luar negeri pada 2 November untuk memperingati deklarasi tersebut.
Tahun lalu, pengacara Palestina mengajukan keluhan untuk menuntut pemerintah Inggris, mengklaim bahwa “penderitaan Palestina” berasal dari deklarasi ini. (hanoum/arrahmah.com)