STOCKHOLM (Arrahmah.com) – Palestina akan membuka kedutaan besar di Stockholm, Swedia, menandai hubungan kedua negara yang makin dekat, berselang beberapa bulan setelah Swedia mengakui Palestina sebagai negara, sebagaimana dilansir oleh Reuters, Selasa (10/2/2015).
Dalam kunjungan pertama kaliny ke Swedia setelah pengakuan, Presiden Palestina Mahmud Abbas menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti langkah Swedia.
Sementara itu, hubungan antara Swedia dan Israel memburuk sejak Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom membatalkan kunjungannya ke Israel pada Januari, dan di pihak lain, Israel memanggil duta besarnya dari Swedia.
Palestina saat ini gencar mencari dukungan pengakuan dari negara-negara lain atas negara Palestina yang mencakup Jalur Gaza—saat ini diblokade—serta Tepi Barat—saat ini diokupasi Israel—dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka.
Israel merebut wilayah-wilayah itu pada Perang Timur Tengah 1967 dan terus membangun permukiman Yahudi di beberapa daerah tak peduli kecaman dari dunia internasional.
Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven juga mengatakan bahwa Palestina akan segera membuka kedutaan besar di Stockholm.
Di sebagian besar negara-negara Eropa Barat lain, Palestina memiliki misi diplomatik, bukan kedutaan penuh.
Lofven berjanji akan memberi lebih banyak bantuan untuk Palestina, namun menekankan bahwa ia menginginkan kemajuan dalam reformasi.
Kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua pemimpin itu menyatakan bahwa Swedia akan meningkatkan bantuan kepada Palestina sebesar 179,74 juta dolar AS selama lima tahun ke depan.
Dalam pidato pelantikannya di parlemen tahun lalu, Lofven memang mengatakan akan memenuhi janji lama Partai Sosial Demokrat untuk mengakui negara Palestina.
Resolusi mereka di Dewan Keamanan PBB yang menyerukan pembentukan sebuah negara Palestina gagal pada Desember, tetapi mereka juga bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Parlemen beberapa negara Eropa, termasuk Inggris, Perancis dan Spanyol, mengakui negara Palestina, namun keputusan itu masih belum mengikat dan mempengaruhi kebijakan negara masing-masing.
(ameera/arrahmah.com)