PALESTINA (Arrahmah.com) – Penjajahan zionis Israel terhadap Palestina, telah merampas sebagian besar wilayah Palestina, membunuh kaum Muslimin Palestina, mengepung masjid-masjidnya dan memotong-motong kota-kota Palestina dengan tembok-tembok pembatas yang mereka dirikan.
Sekitar 65% wilayah Al-Khalil (Hebron) di Tepi Barat, Palestina. telah habis dimakan pemukiman Yahudi ilegal dan meninggalkan warga Muslim Palestina menjadi para pengungsi.
Seorang ahli pemukiman Palestina Abdul Hadi Hantash mengatakan kepada PIC, “Al-Khalil, jelas-jelas dan sangat menderita dari serangan pemukiman pada tahun 2012, dan saya mengira bahwa pemukiman di distrik tersebut akan meluas hingga 30% sementara mereka telah meluas tahun lalu hingga 20%. Dengan demikian jumlah unit pemukiman akan dua kali lipat”.
Hantash menambahkan bahwa 65% dari luas kabupaten lebih dari 1103,5 kilometer persegi telah diperas untuk pemukiman Yahudi ilegal, kamp-kamp tentara Zionis dan jalan bypass.
Di antara pemukiman ilegal yang baru dibangun adalah pemukiman “Tnaamarim” dan “Sansana” di selatan Dhahiriya, “Susia” di Selatan Yatta, “Maoun”, “Carmaniel” dan “Njhot” di selatan Doura, dan “Kharsina” di utara Al-Khalil.
Warga Muslim di Al-Khalil mengatakan bahwa pemukiman para Zionis-Yahudi telah memusnahkan lahan pertanian dan hutan-hutan dengan mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah milik mereka yang mereka katakan sebagai “area C” atau cagar alam, sebagian besar dijadikan sebagai zona militer.
Hampir setiap hari warga Muslim di Al-Khalil juga dibagian Palestina lainnya, mendapatkan serangan baik jiwa mereka maupun harta mereka – seperti rumah, toko, pohon, lahan pertanian, gudang, dan sebagainya – oleh tentara zionis Israel juga para pemukim Yahudi ekstrimis.
Semua itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, bahkan berdasarkan hukum internasional. Namun badan hukum internasional seakan tak berdaya dihadapan Israel. Dan semua kata-kata kutukan mereka hanyalah pemanis bibir saja. (siraaj/arrahmah.com)