KOPENHAGEN (Arrahmah.com) – Seorang mahasiswi Muslimah Denmark berhenti dari sekolah kuliner setelah dipaksa untuk mencicipi daging babi di kelas. Pengadilan memerintahkan kepada sekolah itu untuk membayar denda sebesar 40.000 krone Denmark, atau sekitar $ 6.000 sebagai kompensasi.
Masalah tersebut muncul ketika seorang mahasiswi Muslimah berusia 24 tahun itu mengatakan bahwa Holstebro Culinary School meminta dia untuk mencicipi makanan yang dia masak sebagai bagian dari pendidikannya, dimana dalam masakan itu mengandung babi, Anadolu Agency melaporkan, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Ahad (10/5/2015).
Mahasiswi itu berasal dari Libya dan sudah ada di Denmark sejak masih bayi. Mahasiswi yang merahasiakan namanya itu menyadari bahwa sekolah meminta kepada mahasiswa untuk menyiapkan makanan yang berupa babi dan anggur.
Namun, persyaratan untuk memakan makanan yang dimasak merupakan hal yang baru, menurut surat kabar itu.
Setelah dipaksa untuk mencicipi daging babi yang telah dimasaknya, mahasiswi itu mengajukan keluhan kepada Dewan Kesetaraan Perlakuan dan mengatakan bahwa dia mengalami didiskriminasi.
Dia juga dilaporkan berhenti dari sekolah sebagai akibat dari adanya persyaratan untuk mencicipi makanan walaupun mengandung daging babi, yang dalam keyakinan seorang Muslim hal itu dilarang untuk dimakan.
Dewan telah setuju dengan klaim diskriminatif dari mahasiswi tersebut dan menuntut sekolah untuk membayar kompensasi sebesar $ 6.005, lebih kecil dari tuntutan semula yaitu sebesar $ 75.000. (ameera/arrahmah.com)