ISLAMABAD (Arrahmah.id) – Polisi Pakistan menangkap sedikitnya 50 tersangka hukuman mati tanpa pengadilan terhadap seorang pria yang sudah ditahan atas tuduhan penistaan agama, kata para pejabat, Senin (13/2/2023).
Ratusan orang yang marah menyerbu ke kantor polisi di distrik Nankana di provinsi Punjab timur pada Sabtu (11/2). Massa telah diberitahu bahwa seorang pria yang diidentifikasi sebagai Waris telah menodai Al-Qur’an.
Menurut kepala polisi distrik, Babar Sarfraz Alpa, massa menuduh Waris menempelkan gambar dirinya, istrinya, dan sebilah pisau di halaman kitab, lalu memajang dan melemparkannya ke jalanan.
Tuduhan penistaan agama berkonsekuensi hukuman mati di bawah hukum Pakistan.
Para pejabat mengatakan massa menyerbu kantor polisi Warburton pada Sabtu (11/2). Beberapa menggunakan tangga kayu untuk memanjat tembok dan membuka gerbang utama, sehingga massa bisa masuk. Pada saat bala bantuan polisi sampai di lokasi untuk menyelamatkan nyawa napi, massa sudah mengikatnya dan hendak membakar tubuhnya. Polisi berhasil mengatasi massa, tetapi tidak dengan nyawa Waris.
Pada Senin (13/2), Alpa mengatakan polisi telah menangkap sedikitnya 50 orang karena berpartisipasi dalam serangan itu. Dia mengatakan lebih banyak penggerebekan sedang dilakukan untuk menangkap tersangka lainnya.
Kelompok HAM internasional dan Pakistan mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi. Pemerintah Pakistan telah lama berada di bawah tekanan untuk mengubah undang-undang penistaan agama, sesuatu yang sangat ditentang oleh para Islamis.
Pria yang terbunuh, Waris, ditangkap pada 2019 atas tuduhan penodaan agama dan berada di penjara hingga pertengahan 2022.
Polisi mengatakan Waris kembali menodai Al-Quran, dan beberapa saksi menangkap dan memukulinya. Polisi menahan Waris. Tapi massa kemudian menyerang kantor polisi dan membunuhnya, mengatakan mereka menghukumnya karena menghina Al-Qur’an.
Sebuah pernyataan mengatakan pihak berwenang telah memecat kepala kantor polisi dan wakil pengawas wilayah karena lalai dalam mencegah serangan itu. (zarahamala/arrahmah.id)