BUNER (Arrahmah.com) – Taliban Pakistan dilaporkan kembali memasuki BUner, beberapa jam setelah mereka mundur dari daerah yang hanya terletak 100 kilometer dari ibu kota Islamabad.
Menurut laporan, 100 orang mujahidin Taliban menuju ke Buner dari lembah Swat Jumat (24/4) malam. Padahal pada siang harinya, Taliban sudah terlihat menarik diri dari distrik Buner, sehari sesudah para mujahidin bentrok dengan angkatan perang daerah, dan menyebabkan seorang polisi meninggal.
“Pemimpin kami memerintahkan agar Taliban secepatnya kembali ke Buner,” ujar Muslim Khan, juru bicara Taliban Pakistan.
Kembalinya mujahidin ke Buner tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah Pakistan mengenai seperti apakah kemungkinan masa depan Taliban.
Sementara itu, Jenderal Ashfaq Kayani, kepala tentara Pakistan, telah mencoba menepis keragu-raguan bahwa angkatan perang bersenjata pemerintah segan melawan para mujahidin.
Dalam pertemuan panglima militer tertinggi pada Jumat (24/4) kemarin, Kayani mengeluarkan pernyataan bahwa tentaranya tidak akan membiarkan para mujahidin untuk mendikte pemerintah atau membiarkan mereka dengan leluasa menegarkkan ideologi mereka atas rakyat sipil Pakistan.
Presiden Pakistan Asif Ali Zardari telah mengesahkan kesepakatan dengan Taliban bahwa April ini, Taliban diperbolehkan untuk menjadikan provinsi Malakand – dimana sekitar tiga juta orang di barat laut Pakistan, termasuk daerah Buner tinggal – diatur di bawah syariat, atau undang-undang Islam, sebagai bagian dari usaha untuk mengakhiri perlawanan Taliban.
Dan tentu saja kesepakatan Swat tersebut menuai banyak kecaman, terutama dari pihak-pihak yang takut terhadap Islam. Di antaranya adalah kekhawatiran bahwa tindakan pemerintah tersebut hanya akan menguatkan Taliban dan masuknya para mujahidin ke Buner seperti membenarkan ketakutan mereka.
Ratusan mujahidin Taliban telah mengambil alih pos pengawasan dan menduduki beberapa mesjid di Buner.
Sebagian dari mereka (mujahidin), bahkan dilaporkan sedang bergerak ke distrik di dekatnya, Shangla, pada Kamis (23/4). (Althaf/alj/arrahmah.com)