ISLAMBAD (Arrahmah.com) – Pakistan pada Sabtu (9/9/2017) memanggil duta besar Myanmar untuk Pakistan untuk mengajukan protes menentang penganiayaan terhadap Muslim Rohingya.
Menteri Luar Negeri Pakistan Tehmina Janjua menyerukan kepada dubes Myanmar U. Win Myint untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah dan rakyat Pakistan atas kekerasan yang sedang berlangsung terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri Pakistan.
Janjua menekankan bahwa Myanmar harus mengizinkan Muslim Rohingya untuk hidup dan bergerak bebas tanpa rasa takut dan diskriminasi.
“Pakistan menuntut penyelidikan segera atas kekerasan baru-baru ini terhadap Muslim Rohingya dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam kejahatan berat ini,” kata pernyataan tersebut, lansir Anadolu Agency.
Duta besar U. Win Myint meyakinkan bahwa dia akan menyampaikan keprihatinan ini kepada pemerintah Myanmar.
Etnis Rohingya telah dinyatakan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia. Mereka telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak serangan yang mengakibatkan puluhan orang dibunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Kekerasan terbaru meletus di negara bagian Rakhine sejak dua minggu yang lalu ketika pasukan keamanan rezim Myanmar melancarkan operasi besar-besaran terhadap muslim Rohingya.
Bangladesh, yang telah menjadi tuan rumah sekitar 400.000 orang pengungsi Rohingya, telah menghadapi masuknya gelombang baru pengungsi sejak operasi militer diluncurkan oleh rezim Myanmar.
Menurut PBB, ada sekitar 270.000 orang Rohingya mencari perlindungan di Bangladesh pada hari Jumat.
Oktober tahun lalu, pasca serangan terhadap pos-pos perbatasan di distrik Maungdaw Rakhine, pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras selama lima bulan di mana (menurut laporan orang Rohingya) telah mengakibatkan sekitar 400 orang terbunuh.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk pembunuhan bayi dan anak kecil – pemukulan brutal dan penculikan yang dilakukan oleh petugas keamanan rezim Myanmar.
Dalam sebuah laporan, penyidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
(ameera/arrahmah.com)