ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Menteri dalam negeri Pakistan, Rehman Malik, pada Minggu (4/3/2012), mengatakan ia telah resmi meminta Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mantan penguasa, Pervez Musharraf, atas pembunuhan mantan perdana menteri, Benazir Bhutto.
“Kami telah mengirim permintaan ke Interpol untuk melakukan penangkapan Pervez Musharraf,” kata Malik kepada wartawan di ibukota Islamabad.
Bhutto dibunuh pada tanggal 27 Desember 2007, saat meninggalkan tempat kampanye pemilihan di Rawalpindi, markas besar tentara Pakistan.
Musharraf, yang telah tinggal di pengasingan di London dan Dubai sejak Agustus 2008, telah menunda rencana untuk kembali ke Pakistan untuk ikut dalam pemilihan umum setelah pemerintah memperingatkan ia akan ditangkap pada saat kedatangan.
Pengadilan Pakistan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas kematian Akbar Bugti tahun 2006, seorang pemimpin pemberontak Baluch di Pakistan barat daya, dan juga surat penangkapan atas kasus pembunuhan Bhutto tahun 2007.
Malik, yang merupakan seorang pembantu dekat Bhutto, menuduh Musharraf tidak memberikan Bhutto pengamanan yang memadai dan mengancamnya lewat telepon ketika dia berada di Washington sebelum kembali ke Pakistan pada Oktober 2007.
Bhutto, yang menjabat dua periode sebagai perdana menteri, kembali dari pengasingan dua bulan sebelum ia dibunuh.
Suaminya, Asif Ali Zardari, memimpin Partai Rakyat Pakistan pada pemilu 2008 dan saat ini menjabat sebagai presiden.
Pada saat kematian Bhutto, pemerintah Musharraf menyalahkan pembunuhan itu pada pemimpin Taliban Pakistan, Baitullah Mehsud. (althaf/arrahmah.com)