ISLAMABAD (Arrahmah.id) — Pemerintah Pakistan bereaksi keras kepada Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) karena masalah perbatasan pada Senin (11/9/2023). Pakistan menuduh IIA berusaha membangun “struktur yang melanggar hukum” di wilayahnya dan “melakukan penembakan membabi buta” ketika ditantang.
“Pakistan tidak bisa menerima pembangunan bangunan apa pun yang dilakukan (pemerintah IIA) di dalam wilayahnya karena melanggar kedaulatannya,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Mumtaz Zahra Baloch, dikutip dari Reuters (11/9).
Pasukan militer Pakistan langsung merespons dengan bersiaga di perbatasan sehingga menyebabkan bentrokan dengan pasukan perbatasan IIA di perbatasan Torkham yang sibuk.
Akibatnya, perdagangan dan jalur keluar masuk warga ditutup sementara usai bentrokan yang menyebabkan seorang penjaga perbatasan IIA dan seorang warga sipil di wilayah Afghanistan tewas.
“Pada tanggal 6 September, alih-alih melakukan resolusi damai, pasukan Afghanistan malah melakukan penembakan tanpa pandang bulu, menargetkan pos-pos militer Pakistan, merusak infrastruktur di Terminal Perbatasan Torkham, dan membahayakan nyawa warga sipil Pakistan dan Afghanistan ketika mereka dihentikan mendirikan bangunan yang melanggar hukum,” kata Baloch dalam sebuah pernyataan.
“Penembakan yang tidak beralasan dan tanpa pandang bulu terhadap pos perbatasan Pakistan dalam kondisi apa pun tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Sengketa terkait perbatasan sepanjang 2.600 km telah menjadi sumber perselisihan antara kedua negara tetangga selama beberapa dekade.
Jalur sepanjang hampir 2.600 kilometer ini telah lama menjadi sumber ketegangan bilateral karena Afghanistan mempermasalahkan demarkasi yang sudah berusia satu abad di era kolonial Inggris.
Islamabad menolak keberatan Kabul, dengan mengatakan Pakistan mewarisi perbatasan internasional itu setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1947. (hanoum/arrahmah.id)