(Arrahmah.com) – Pengawas Internet Pakistan telah memblokir sebuah situs yang membantu kaum homoseksual untuk bersosialisasi di dunia maya karena melanggar aturan Islam.
Situs queerpk.com, yang dibuat untuk membantu para anggota komunitas homoseksual dan trangender untuk bersosialisasi dan berbagi pengalaman, telah ditutup pada Rabu (25/9/2013), AFP melaporkan.
Seorang uru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan akses ke situs tersebut setelah kebanjiran keluhan dari para pengguna Internet.
“Kami memblokir situs itu atas dasar hukum karena isinya bertentangan dengan Islam dan norma-norma di masyarakat Pakistan,” kata Kamran Ali.
Homoseksual dianggap ilegal di Pakistan yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Disinyalir takut akan reaksi negatif dari publik, moderator queerpk.com, yang tidak mau disebut namanya, mengatakan kepada AFP bahwa dia tidak berharap situsnya akan hidup kembali, dalam arti ia tidak akan mengupayakan ke pengadilan untuk mengembalikan situsnya.
“Saya tidak berharap tentang masa depan situs ini, Saya sadar bahwa cepat atau lambat ini akan dilarang,” kata pria yang berdalih ingin menyediakan wadah bagi orang-orang (kaum homoseks) yang “diabaikan” oleh masyarakat. (siraaj/arrahmah.com)