ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Perdana Menteri baru Pakistan Imran Khan berjanji untuk memberikan kewarganegaraan kepada beberapa pengungsi Afghanistan dan imigran Bengali, pejabat mengkonfirmasi pada Senin (17/9/2018), memberikan hak kepada banyak orang yang telah tinggal di negara itu selama beberapa dekade.
Pakistan, salah satu negara penghuni pengungsi terbesar di dunia, adalah rumah bagi sekitar 1,4 juta pengungsi Afghanistan yang terdaftar, beberapa di antaranya telah tinggal di negara itu sejak melarikan diri dari invasi Soviet pada 1979.
Selain itu ada kira-kira seperempat juta orang Bengali, banyak yang datang selama perang sipil Pakistan pada tahun 1971, ketika Pakistan Timur memisahkan diri untuk menyatakan kemerdekaan dan menjadi Bangladesh.
Khan, yang mengunjungi Karachi pada Ahad, mengatakan pada jamuan makan malam bahwa pemerintahnya akan mengambil langkah untuk memberikan kewarganegaraan kepada mereka yang telah lama berada di sana.
“Hal pertama yang akan saya lakukan kembali (ke Islamabad), Insya Allah adalah bahwa kami akan mendapatkan orang-orang dari Bangladesh, yang mungkin tinggal di sini selama lebih dari 40 tahun dan anak-anak mereka telah tumbuh dewasa, mengeluarkan paspor dan kartu identitas nasional,” katanya, menurut rekaman makan malam yang dilihat oleh AFP.
“Dan orang-orang Afghan yang anak-anaknya tumbuh dewasa di sini, yang lahir di Pakistan, mereka juga akan diberikan paspor dan kartu identitas,” lanjutnya.
“Ketika Anda lahir di Amerika, Anda mendapatkan paspor Amerika. Ini adalah praktik di setiap negara di dunia, jadi mengapa tidak di sini? Betapa kejamnya itu bagi mereka. ”
Namun dia juga mencatat bahwa imigran Bengali dan pengungsi Afghanistan telah menciptakan “kelas bawah” di Karachi yang telah membantu menyulut kejahatan jalanan di megacity lebih dari 20 juta orang.
Para pejabat mengkonfirmasi komentar Khan dan mengatakan rancangan kebijakan harus disiapkan untuk kabinet sebelum undang-undang dapat ditulis dan diperdebatkan di parlemen.
(fath/arrahmah.com)