ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Ketua komite parlemen Pakistan di Kashmir menuduh India pada Kamis (27/5/2021) meniru model pendudukan “Israel” di Jammu dan Kashmir yang diduduki India.
Shehryar Khan Afridi, berbicara di sebuah seminar di ibu kota Islamabad, mengatakan dunia harus menghadapi kekejaman India di lembah yang diduduki.
“Sebelum 5 Agustus 2019, rezim India telah mengirim para petinggi kepolisian dan birokrat sipil yang ditempatkan di Jammu dan Kashmir ke ‘Israel’ untuk belajar, pelatihan dan kemudian membawa [mereka] kembali untuk meniru model ‘Israel’ di Jammu dan Kashmir,” kata Afridi seperti dilansir Anadolu.
“Di antara mereka termasuk petugas polisi terkenal, Imtiaz Hussain, yang disalahkan atas pembunuhan 200 Muslim Kashmir. Imtiaz Hussain dikirim ke ‘Israel’ untuk memahami sistem keamanan ‘Israel’ sebelum 5 Agustus 2019, dan sekembalinya, dia ditempatkan sebagai petugas keamanan di Srinagar untuk menekan protes di Jammu dan Kashmir,” tambahnya.
Pada tanggal tersebut, India menghapus status khusus Kashmir.
Afridi mengatakan kolonialisme permukiman “Israel” diduplikasi di Jammu dan Kashmir sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi PBB.
“Sudah diterbitkan 4.000.000 surat keterangan domisili baru,” ujarnya. “500.000 di antaranya telah diberikan kepada orang-orang dari daratan India yang belum pernah mengunjungi Kashmir.”
Dia mengklaim bahwa orang India non-lokal diberi peluang pariwisata dan lahan hutan disewakan kepada mereka, tetapi orang Kashmir dijauhkan.
“India secara ekonomi mencekik warga Kashmir dan merampas warga Kashmir sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi PBB,” tambahnya.
Presiden Jammu dan Kashmir yang dikelola Pakistan, Masood Khan, Duta Besar Turki Ihsan Mustafa Yurdakul, Duta Besar Palestina Ahmad Rabaie dan Duta Besar Azerbaijan Ali Fikrat Oglu Alizada, dan pejabat pemerintah Pakistan juga berbicara pada kesempatan tersebut.
Para pembicara mengamati bahwa masalah Kashmir dan Palestina adalah contoh pelanggaran HAM terburuk di dunia modern. Kedua masalah itu menonjol dan setua Perserikatan Bangsa-Bangsa itu sendiri, tetapi belum terselesaikan. (haninmazaya/arrahmah.com)