LAHORE (Arrahmah.id) — Warga Pakistan geger dan marah setelah viral seorang perempuan mengenakan gaun berhiaskan kaligrafi Arab. Mereka menuduh perempuan itu telah melakukan penistaan agama karena membawa tulisan Al Quran pada bajunya.
Perempuan itu kemudian diselamatkan oleh polisi yang mengawalnya ke tempat aman setelah ratusan orang mengepungnya.
Gaun itu sendiri bertulisan “halwa” yang dicetak dengan huruf Arab di atasnya. Halwa berarti manis dalam bahasa Arab.
Polisi mengatakan kepada BBC (26/2/2024) bahwa mereka pertama kali menerima telepon sekitar pukul 13:10 waktu setempat pada hari Ahad (25/2).
Dilaporkan ada sekelompok orang di sekitar seorang perempuan di sebuah restoran di Lahore, ibu kota Provinsi Punjab, Pakistan.
“Ada sekitar 300 orang berkerumun di luar restoran ketika mereka tiba,” kata Asisten Inspektur Polisi Syeda Shehrbano.
Video kerumunan orang ini beredar di media sosial, salah satunya memperlihatkan seorang perempuan, tampak ketakutan, duduk di dalam restoran, menutupi wajahnya dengan tangannya.
Dia dikelilingi oleh sejumlah anggota polisi, yang menjadi satu-satunya penghalang antara dia dan kerumunan orang yang berteriak agar dia melepas bajunya.
Dalam beberapa video, terdengar orang-orang meneriakkan agar mereka yang melakukan penistaan agama harus dipenggal.
Rekaman video yang dibagikan di media sosial memperlihatkan Shehrbano berdiri di pintu masuk restoran, berusaha menenangkan massa yang semakin banyak.
“Tidak ada seorang pun yang tahu apa yang tertulis di gaun yang dia kenakan,” katanya.
“Prestasi terbesarnya adalah mencoba mengeluarkan perempuan itu dari daerah tersebut untuk memastikan bahwa dia aman.”
Shehrbano menambahkan bahwa dia harus “bernegosiasi” dengan massa.
“Kami mengatakan kepada mereka bahwa kami akan membawa perempuan itu bersama kami.
“Apa yang dilakukannya akan diperhitungkan dan kami akan meminta pertanggungjawabannya atas kejahatan apa pun yang dilakukannya, sesuai hukum negara.”
Rekaman video kemudian memperlihatkan Shehrbano merangkul perempuan yang kemudian mengenakan jubah hitam dan jilbab, lalu menerobos kerumunan.
Polisi lainnya membentuk rantai dengan tangan mereka untuk memberikan jalan ketika orang-orang itu berusaha mendorong mereka.
Shehrbano mengatakan para pendukung fanatik Partai Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP) termasuk di antara mereka yang ikut dalam kerumunan tersebut.
Perempuan tersebut dibawa ke kantor polisi, dan beberapa ulama membenarkan bahwa tulisan di gaunnya adalah kaligrafi Arab, bukan ayat Al Quran.
Polisi kemudian meminta para ulama tersebut untuk merekam video yang menyatakan temuan mereka dan bahwa perempuan tersebut tidak bersalah. Perempuan itu kemudian memberikan permintaan maaf kepada publik.
“Saya tidak punya niat seperti itu, itu terjadi karena kesalahan. Tetap saja saya minta maaf atas semua yang terjadi, dan saya pastikan hal itu tidak akan terjadi lagi,” katanya seraya menambahkan bahwa dia adalah seorang Muslim yang taat dan tidak akan pernah melakukan penodaan agama.
Pihak berwenang mengatakan dia berada di Lahore untuk berbelanja, dan sejak saat itu dia telah meninggalkan kota tersebut.
Tahir Mahmood Ashrafi, mantan penasihat perdana menteri urusan agama mengatakan di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, bahwa laki-laki di antara kerumunan itulah, dan bukan sang perempuan yang mengenakan daun bertuliskan “halwa”, yang seharusnya meminta maaf.
Atas tindakannya yang berani itu, Shehrbano mendapat pujian.
“Seandainya saya tidak berteriak dan tidak meyakinkan kerumunan orang itu bahwa kami akan melakukan sesuatu, hal itu akan menjadi lebih buruk… Syukurlah,” katanya. Dia mendapat pujian luas, dan Kepala polisi Punjab menyerukan agar dia menerima penghargaan atas keberaniannya.
Undang-undang yang melarang penistaan agama pertama kali dikodifikasikan oleh penguasa kolonial Inggris di India dan diperluas pada 1980an di bawah pemerintahan militer.
Pada Agustus tahun lalu, sejumlah gereja dan rumah dibakar di Jaranwala, sebuah kota di sebelah timur Pakistan, setelah dua pria dari kota tersebut dituduh merusak Al Quran. (hanoum/arrahmah.id)