ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Ketua otoritas telekomunikasi Pakistan mengatakan bahwa pemerintah Pakistan telah memblokir situs jejaring sosial Twitter karena bahan yang dianggap menyinggung Islam.
Mohammad Yaseen mengatakan situs itu diblokir pada Minggu (20/5/2012) karena Twitter menolak untuk menghapus materi yang berkaitan dengan kompetisi di Facebook untuk mengirim gambar Nabi Muhammad SAW.
Ummat Muslim berpendapat bahwa menggambar sosok Nabi Muhammad SAW, bahkan yang menguntungkan, adalah bentuk penghujatan.
Yaseen mengatakan Facebook telah setuju atas apa yang diajukan otoritas Pakistan namun para pejabat Pakistan menambahkan bahwa Twitter belum melakukan hal yang sama.
Otoritas Facebook dan Twitter belum mengeluarkan komentar dan sejauh ini belum bisa dihubungi untuk memberikan komentar, lapor AP.
Pakistan pernah memblokir Facebook selama dua minggu di tahun 2010 karena kompetisi serupa. (haninmazaya/arrahmah.com)