PAKISTAN (Arrahmah.com) – Pakistan akan menghapus bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara untuk mendukung bahasa Urdu, lansir WB pada Rabu (29/7/2015).
Menteri Perencanaan Pembangunan dan Reformasi Nasional, Ahsan Iqbal,menegaskan reformasi bahasa tersebut dalam wawancara terbarunya dengan The Times. Iqbal mengatakan bahwa keputusan itu didasarkan pada keputusan pengadilan pada tahun 1973.
Perdana Menteri Nawaz Sharif mendukung langkah ini, yang berarti bahwa berbagai dokumen pemerintah Pakistan – termasuk paspor, tagihan listrik dan website – akan diterbitkan dalam bahasa Urdu.
Semua pidato yang dibuat di dalam dan di luar negeri, dari presiden sampai ke perwakilan negara, juga akan dilakukan dalam bahasa Urdu.
Rencana untuk menggantikan bahasa Inggris dengan bahasa Urdu sepenuhnya diperkirakan memakan waktu 10 sampai 15 tahun ke depan.
Sejumlah warga Pakistan khawatir bahwa langkah itu merupakan bagian dari reaksi resmi terhadap generasi muda, yang telah lebih terbuka dengan budaya Barat.
Tapi Iqbal berpendapat bahwa langkah tersebut akan membuat warga Pakistan lebih demokratis, karena akan “membantu memberikan partisipasi yang lebih besar kepada orang-orang yang tidak memahami bahasa Inggris, sehingga membuat pemerintah lebih inklusif.”
(banan/arrahmah.com)