JAKARTA (Arrahmah.com) – Beberapa orang praktisi Ruqyah Syar’iyyah menemui MUI DKI Senin (28/1/2013) di Jakarta Islamic Center. Beberapa dari peruqyah tersebut adalah mantan praktisi Reiki dan Olah Spiritual sejenisnya.
Perdana Akhmad (33 Tahun), praktisi dan pengajar Ruqyah Syariyyah adalah salah satunya. “Saya sejak 1999 aktif di reiki dari beberapa pelatihan reiki seperti : reiki tummo level 1 dan level 2, serta neo zen reiki , aktif di milis reiki, dan pada waktu itu adalah Grand Master Reiki yang sudah bangkit kekuatan Kundalininya dan bisa melakukan attunement untuk peserta baru”. Perdana Akhmad mulai sadar dan tobat serta keluar dari dunia Reiki dan tenaga dalam ini. Dan sejak itu aktif menulis tentang bahaya kesesatan Reiki, aktif di dunia ruqyah syariyyah serta mengadakan pelatihan Ruqyah Syariyyah.
Rombongan diterima oleh Bapak K.H Syamsul Maarif dan K.H.Ibrahim dari MUI DKI. Dalam acara itu, dibahaslah asal usul Reiki. “Reiki adalah sebuah aliran olah energy, ditemukan oleh orang jepang Dr. Mikao Usui. Ketika Dr.Mikao Usui bermeditasi selama 21 hari digunung Kurama ia tiba-tiba melihat banyak suatu bentuk cahaya yang mengitari dan masuk kedalam tubuhnya namun ia tidak mengatahui cahaya apa itu,namun ketika ia sakit perut karena telah berpuasa selama 21 hari ia memegang tangannya maka tiba-tiba tangannya panas dan merasakan ada yang mengalir dan sakit perutnya mereda juga pada saat ia berjalan dan kesandung batu hingga kakinya berdarah maka ia memegang kakinya dan penyembuhan terjadi,” terang Akhmad.
Saat ini banyak sekali aliran-aliran reiki dan olah spiritual, olah energy sejenisnya. Dalam satu aliran Reiki saja, ada yang mengklaim punya peserta puluhan ribu. Dan banyak dari peserta itu adalah Umat Islam. Padahal bila ditinjau dari sisi akidah, banyak prinsip ilmu Reiki yang bertentangan dengan akidah islam.
“Misalnya sebelum transfer energy, para praktisi menggambar sebuah simbol dan mengucapkan mantra, yang ternyata merujuk ke seorang dewa dalam keyakinan agama/ sebuah aliran kepercayaan di Tibet.” ungkap Perdana Ahmad.
“Saat ini banyak orang stress.. dan mereka mencari ketenangan.. kadangkala ketemu hal yang seperti ini dan akhirnya merasa telah menemukan ketenangan. Lama-lama mereka meyakini ini sebagai sebuah kebenaran,” respon K.H.Syamsul Maarif.
Nuruddin (21 Tahun), praktisi ruqyah syariyyah dan penulis buku tentang Tauhid menambahkan bahwa kunjungan tersebut berawal dari diskusi ketat di jejaring media sosial.
“Sebenarnya kedatangan kami karena sebelumnya ada diskusi di facebook tentang campur tangan jin dalam ilmu Reiki ini, yang akhirnya berujung debat.”
Tim Ruqyah Syariyyah melaporkan bahwa setelah diruqyah, banyak praktisi Reiki yang muntah-muntah dan mengamuk, bahkan kesurupan, mengindikasikan adanya Jin di tubuh mereka. Belum lagi kalau kita mencermati asal usul ilmu ini yang bukan dari agama Islam.
“Bukan hanya Reiki, tapi juga ada beberapa olah spiritual lainnya seperti Prana, tenaga dalam, yang sejenis, bereaksi ketika diruqyah,” ujar Adam Amrullah (35 Tahun) seorang praktisi ruqyah menambahkan.
“Pihak Reiki menantang untuk membuktikan bahwa Reiki benar menggunakan Jin dalam keilmuannya”. Karena resah kalau hal ini bisa terus merusak akidah umat islam, akhirnya daripada debat kusir di facebook, Tim Ruqyah Syariyyah datang untuk minta pandangan dan fatwa MUI. Tim Ruqyah datang dengan membawa bukti-bukti seperti buku-buku reiki, artikel lokakarya, dan video testimoni para mantan praktisi Reiki,” terang Akhmad lagi dalam rilis persnya kepada arrahmah.com.
Sayangnya, tidak ada satupun perwakilan dari kubu Reiki, karena beberapa waktu sebelumnya secara sepihak membatalkan kesepakatan untuk menemui MUI hari itu.
K.H.Ibrahim dari MUI mengatakan “sebenarnya sudah jelas, dari istilah-istilahnya aja bukan dari ajaran islam.”
K.H.Syamsul Maarif menyarankan untuk menulis surat pengaduan ke MUI Pusat, dikarenakan ternyata Reiki ini sudah menyebar sampai ke banyak daerah. “Akan lebih tepat bila diadukan ke MUI Pusat karena isu ini sudah menjadi isu Nasional,” ujar sekertaris MUI DKI ini
Pada kesempatan itu juga, Perdana Akhmad menyerahkan bukti-bukti buku Reiki untuk menjadi bahan acuan dalam penetapan fatwa nantinya.
Tim Ruqyah Syariyyah akan segera melayangkan surat pengaduan ke MUI Pusat untuk memberikan presentasi, bukti pendukung dan selanjutnya meminta Fatwa resmi. (bilal/aa/arrahmah.com)