PALESTINA (Arrahmah.com) – “Israel” telah menggunakan tiga senjata yang dilarang secara internasional dalam serangan baru-baru ini di Jalur Gaza, kata seorang pakar militer, seperti dilansir MEMO pada Senin (4/8/2014).
Safwat Al-Zayat, seorang Brigjen pensiunan tentara Mesir dan seorang pakar dalam urusan militer, mengatakan kepada kantor berita Anadolu bahwa “penggunaan senjata yang dilarang secara internasional oleh ‘Israel’ merupakan kelanjutan dari cara yang diadopsi dalam Operasi Cast Lead [Israel] pada tahun 2008/2009.”
Al-Zayat menambahkan bahwa “Israel” kembali menggunakan Dense Inert Metal Explosive (DIME), yang sudah pernah digunakan dalam Operasi Cast Lead. Senjata DIME menyebarkan atom-atom logam lembam yang menembus tubuh manusia dan sulit untuk keluar dari jaringan tubuh manusia.
Dia menambahkan bahwa amunisi DIME digunakan dalam bentuk bom yang digerakkan oleh drone.
“Sekali ledakan, sampulnya mendegradasi untuk membiarkan molekul mematikan tersebar di area seluas empat meter. Cedera [yang dialami korban] mungkin tak terlalu parah jika orang itu jauh dari pusat ledakan. Di luar diameter empat meter, korban mungkin bertahan hidup, tetapi bisa menjalani amputasi anggota badan akibat pecahan peluru yang memotong jaringan tubuh dan tulang,” jelasnya.
Al-Zayat menekankan bahwa penggunaan bom-bom ini oleh “Israel” dalam serangan mereka kali ini telah lebih luas dibandingkan dalam Operasi Cast Lead.
Senjata kedua yang dilarang secara internasional yang digunakan oleh zionis “Israel” dalam serangan biadab mereka kali ini adalah bom armour piercing. Menurut Al-Zayat, bom-bom itu telah menyebabkan ledakan besar dan mengakibatkan sejumlah besar kematian warga sipil.
Dia menjelaskan bahwa dalam perang, bom ini biasa digunakan untuk menyerang benteng bawah tanah komando pusat dan depo amunisi. Bom-bom tersebut menembus jarak jauh dengan kemampuan ledak tinggi. Oleh zionis “Israel”, Bom jenis ini telah mereka gunakan untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina.
Dia menekankan bahwa “Israel telah menggunakan bom tersebut terhadap rumah penduduk, dengan dalih bahwa ada terowongan atau peluncur roket di bawahnya. Hal ini mengakibatkan penghancuran rumah-rumah dan bangunan sekitarnya dan jatuhnya sejumlah besar korban.”
Al-Zayat mengatakan senjata yang dilarang secara internasional ketiga yang digunakan oleh “Israel” di Gaza adalah fosfor putih, yang bercampur dengan oksigen untuk membentuk lilin transparan dan menyebabkan kebakaran dan kabut, serta asap putih.
Dia menambahkan: “Di suatu daerah yang terkontaminasi dengan fosfor putih, zat itu tersimpan di dalam tanah atau [mengendap di] bagian bawah sungai dan laut, atau bahkan pada [tubuh] ikan. Ketika tubuh manusia terkena fosfor putih, zat itu membakar kulit dan daging, hingga hanya menyisakan tulang.”
“Israel” juga telah menggunakan fosfor putih dalam serangan biadab mereka kali ini di Gaza, meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan selama Operasi Cast Lead mereka sebelumnya.
Militer “Israel” telah meluncurkan serangan brutal mereka di Jalur Gaza sejak 7 Juli lalu dengan dalih menghentikan roket yang ditembakkan dari Gaza ke kota-kota “Israel”. Pada Ahad (3/8), serangan biadab mereka telah membunuh sekitar 1.830 warga Palestina dan melukai 9.370 lainnya.
Sumber-sumber “Israel” mengklaim bahwa hanya 64 tentara dan tiga warga sipil “Israel” yang telah tewas, dan lebih dari 530 lainnya luka-luka, sebagian besar hanya menderita kepanikan. Sementara Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, mengatakan bahwa mereka telah berhasil menewaskan 161 tentara “Israel” dan menangkap sejumlah lainnya.
(banan/arrahmah.com)