JAKARTA (Arrahmah.id) – Sebanyak 22 jemaah haji yang kena razia di Masjid Bir Ali baru-baru ini akhirnya dideportasi. Mereka juga di-banned selama 10 tahun tidak bisa masuk ke Arab Saudi.
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan 22 jemaah itu saat ini tengah berada di imigrasi dan akan diterbangkan ke Tanah Air besok, Sabtu (1/6/2024), pukul 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan maskapai Garuda.
Dia menjelaskan tim KJRI dua kali mendatangi pihak aparat keamanan di Madinah.
“Jadi pagi kemarin kami sudah mendatangi kantor aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Mereka tidak bisa melepas jemaah ini dengan alasan khusus dari mereka. Meski sebelumnya kejaksaan menyatakan mereka tidak bersalah,” jelas Yusron dalam konferensi pers, Jumat (31/5/2024), lansir Detik.com.
Pihak KJRI kembali mendatangi pihak keamanan pada malam harinya.
“Malam hari tim JKRI kembali menemui mereka dan keputusannya akhirnya mereka dipindah ke imigrasi. Mereka akan dipulangkan melalui deportasi,” terangnya.
Selain dideportasi, lanjut Yusron, para jemaah ini juga terkena banned selama 10 tahun.
“Kami sudah sampaikan ke jemaah kalau mereka kena banned selama 10 tahun, namun mereka tidak didenda,” ujarnya.
Pemberlakuan sanksi dengan denda, menurutnya akan diberlakukan mulai 2 Juni 2024. Karena itu dia mengimbau agar para jemaah haji Indonesia menggunakan visa haji yang dikeluarkan pemerintah.
“Jangan tergiur dengan tawaran-tawaran haji yang akhirnya akan merugikan diri sendiri. Berhajilah lewat jalan yang benar,” imbaunya.
Sementara nasib dua jemaah lainnya yang merupakan koordinator masih mengikuti proses hukum yang berlaku.
Sesuai ketentuan mereka akan kena denda 50 ribu riyal (sekitar Rp 216 juta), tahanan 6 bulan dan banned 10 tahun.
“Proses hukumnya masih berjalan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 24 jemaah RI asal Banten kena razia saat mengambil miqat di Bir Ali, Selasa (28/5/2024). Mereka tidak bisa menunjukkan visa haji. Mereka yang merupakan jemaah asal Banten ini datang menggunakan visa ziarah.
Saat ini Pemerintah Arab Saudi memperketat gerbang masuk ke Kota Makkah. Setiap jemaah yang mencoba masuk diperiksa kelengkapan dokumennya. Ada lima pos pemeriksaan yang harus dilewati jemaah baik dari Madinah maupun Jeddah.
(ameera/arrahmah.id)