SULAWESI SELATAN (Arrahmah.com) – Kehebohan demi kehebohan berhasil dimunculkan oleh kebijakan Jokowi bersama Kabinet Kerjanya. Salah satunya adalah wacana penghapusan kolom agama KTP oleh pemerintah yang diungkapkan Mendagri Tjahjo Kumolo, sebagaimana dilansir arrahmah.com (7/11/2014). 3 hari pasca mencuatnya wacana itu, Visi Islam melaporkan beragam tanggapan menyentil pemerintahan yang baru, dari akademisi setingkat profesor hingga seorang “Pak RT”, Ahad (9/11).
Isu tersebut kian bergulir menjadi bola panas dan menghangatkan jagat maya. Berbagai kalangan netizen saling membahas dan mengomentarinya. Salah seorang netizen yang mengemukakan gagasannya mengenai penghapusan kolom KTP adalah Profesor Fahmi Amhar. Dalam akun facebooknya beliau mengkritik rencana ini, dengan mengatakan bahwa:
Semasa Khilafah Islam, status agama rakyat itu praktis hanya 3 macam:
- Muslim – maka dia mendapat kewajiban & hak sebagai muslim.
- Ahli Kitab (yakni Yahudi & Nashara – Katolik/Protestan/Orthodox sama saja) – karena sembelihan ahli kitab itu halal, dan wanitanya juga halal dinikahi.
- Lain-lain – selain Muslim & Ahli Kitab, seperti Hindu, Budha, Sinto, Majusi, Atheis, Musyrik, Kaharingan, Gatholoco, dll semuanya sama saja.
Nah, kalau kolom agama tidak diisi, ya jatuhnya ke nomor 3, dianggap lain-lain. Jadi kalau mati, dan tidak ada keluarganya, ya dikubur saja, tidak usah dimandikan, dikafani dan disholatkan. Kalau ada keluarganya, ya terserah keluarganya, mau diapakan. Kalau Hindu mungkin dibakar. Jadi usulan Mendagri ini ditanggapi secara proporsional saja.
Selain itu, sebuah sindiran ringan berbobot dikemukakan Facebooker lain bernama Abu Azka, melalui sebuah dialog kematian sebagai berikut:
Dialog Hansip & Pak RT
Hansip : Lapor Pak RT barusan warga kita ada yang meninggal!
Pak RT : Mari kita urus jenazahnya, dimandikan, disholatkan”
Hansip : Dia bukan orang Islam Pak
Pak RT : Oh, kalau gitu bawa aja ke gereja
Hansip : Anu pak RT, dia bukan kristen
Pak RT : Ya sudah diurus di Pura aja!
Hansip : Dia juga bukan orang Hindu
Pak RT : Carikan biksu buat urus dia
Hansip : Masalahnya dia juga bukan orang Budha
Pak RT : Lha, terus apa agamanya?
Hansip : Kolom AGAMA nya kosong Pak!
Pak RT : Oh kalau gitu buang aja ke kolam, untuk makanan lele!
Hansip : …………. ?!?!?
Di lain pihak, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa tidak ada rencana penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk, meski ada masyarakat yang tidak memeluk salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah. seperti yang dilansir Republika, Jum’at (7/11).
Namun demikian, “Langkah tersebut sama halnya memberi kesempatan orang-orang yang tidak beragama untuk berkembang di negeri tercinta ini, dan juga memberi kesempatan terhadap aliran-aliran sesat dan aliran sempalan tumbuh subur di Indonesia,” terang K.H. Muhammad Najih Maimoen Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah dalam pesan pendeknya kepada arrahmah.com Sabtu pagi (8/11).
Apapun yang terjadi, ujar Gus Najih, wacana ini tetap harus diwaspadai. “Kebijakan itu akan berdampak semakin tumbuh suburnya atheis, aliran sesat dan sempalan di Indonesia.” (adibahasan/arrahmah.com)