Oleh : Henny Ummu Ghiyas Faris
(Arrahmah.com) – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 158/PMK.010/2015 yang membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada kegiatan hiburan memunculkan pro dan kontra. Seperti yang diberitakan di berbagai media sebagian kalangan berpendapat bahwa membebaskan pajak untuk hiburan, seperti pada diskotek, karaoke dan klab malam bukan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Sebab, tempat-tempat hiburan seperti itu hanya dinikmati oleh masyarakat menengah atas. Lain lagi dengan pandangan DPR yang menilai kebijakan ini tidak tepat karena akan mengurangi pendapatan pemerintah, karena memang pemasukan negara bertumpu pada sumber pajak. Menteri Keuangan beralasan justru ini akan mendorong berkembangnya jasa hiburan dan kesenian karena dibebaskan dari pajak, sementara pemasukan pajak dari tempat hiburan sendiri tetap ada.
Adapun jenis kesenian dan hiburan yang termasuk tidak dikenai PPN adalah tontonan film, tontonan pergelaran kesenian, tontonan pergelaran musik, tontonan pergelaran tari, dan/atau tontonan pergelaran busana.
Industri hiburan di Jakarta dan daerah lainnya telah berkembang pesat. Tempat hiburan menjamur di mana-mana. Hiruk pikuk Kota Jakarta yang semakin ramai dengan berbagai aktifitas dan rutinitas penduduknya, membuat kota ini tak pernah sepi dari pagi hingga larut malam. Tak dapat dipungkiri, kota ini seakan tak pernah mati dengan kegiatan hiburan termasuk dunia malam.
Hal ini akan sangat berkaitan dengan gaya hidup seseorang, bagi orang yang terbawa arus budaya Barat , dunia malam bukanlah suatu aktifitas yang tabu bagi mereka. Bahkan hal ini telah menjadi suatu hal yang harus dilakukan. Dari dunia malam inilah muncul sebuah trend yang disebut dugem (dunia gemerlap). Tidak mengherankan jika dugem telah menjadi program rutin bagi penikmat dunia malam tidak hanya kalangan high class tetapi merambah juga pada remaja, mereka rela mengalokasikan dana khusus (biaya yang relatif mahal) untuk hal yang mereka sebut refreshing sebagai penghilang penat, bahkan ada yang menyebutnya juga memanjakan diri.
Gaya hidup dunia malam banyak dipengaruhi oleh berbagai aspek, ada yang awalnya hanya penasaran ingin mencoba atau karena ajakan teman. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa mereka mengikuti trend gaya hidup ingin disebut “gaul”. Banyak remaja yang menilai bahwa untuk menjadi gaul harus kenal dengan dugem, minimal pernah mencoba. Kalau belum kenal dengan dugem maka dianggap gak gaul, cupu, dan jadul.
Padahal jika kita telaah dugem bisa menjerumuskan ke dalam kubangan dosa, karena di tempat tersebut banyak sekali barang-barang yang dilarang oleh agama, seperti : miras, narkoba dan barang-barang lainnya. Kita tahu bagaimana bahayanya miras dan narkoba, juga kemaksiatan yang ditimbulkan dari barang-barang tersebut yang bisa membawa pada perzinaan.
Dari keadaan tersebut wajar jika orangtua mengkhawatirkan putra-putrinya. Sudah banyak kasus dan contoh bagaimana ketika seseorang terlibat dalam narkoba dan sejenisnya yang ujungnya merugikan dirinya sendiri. Generasi muda harusnya menjadi asset berharga negeri ini sebagai generasi yang berahlak baik sesuai tuntunan agama . Akan tetapi, pengaruh budaya Barat dan gaya hidup yang melanggar norma agama tak sedikit kaum muda terjerumus ke dalam hingar-bingar dunia malam yang begitu menghanyutkan sehingga terjerumus dalam kubangan dosa.
Jadi jelaslah, alasan-alasan diatas tentang penghapusan PPN pada kegiatan hiburan, semua pihak hanya berpikir bagaimana memaksimalkan pendapatan pajak, tidak peduli dengan pajak tersebut rakyat semakin hancur moralitasnya. Dengan tetap dibukanya diskotek, semakin banyaknya pertunjukan seni (konser musik, kontes kecantikan, dan lain-lain) jelas justru menggiring masyarakat, terutama remaja untuk konsumtif terhadap hiburan yang merusak moral.
Tidak inginkah hidup kita di ridhai Allah Subhanahu Wa Ta’aalaa ? tidak inginkah kita selamat dunia dan akhirat dengan menjauhi hal-hal yang telah dilarangNya.
Maha Benar Allah dengan firmanNya :
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim 66:6)(*/arrahmah.com)