KUALALUMPUR (Arrahmah.com) – Sebagai bagian masyarakat dunia, negara-negara anggota ASEAN harus menekan Myanmar agar memberikan hak-hak dasar dari etnis Rohingya. Hal tersebut disampaikan oleh Rozaq Asyhari, Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia yang sedang mengikuti pertemuan pegiat kemanusian dalam forum South East Asean Humanitarian (SEAHUM) di Kuala Lumpur.
“Kita mendesak Pemerintah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan kepada etsnis Rohingya, karena kewarganegaraan merupakan hak asasi setiap manusia. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 1 Universal Declaration of Human Right. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, Myanmar seharunya menghormati dan menjalankan instrument internasional tersebut.” papar pengacara publik di PAHAM Indonesia tersebut.
Dia kemudian mengkritisi peran ASEAN dalam persoalan etnis Rohingya. “Dalam sebulan ini, kurang lebih tiga ribuan etnis rohingya terdampar di Malaysia dan Indonesia. Namun belum ada upaya dari Negara-negara anggota ASEAN untuk mendesak Myanmar untuk menyelesaikan persoalan ini. Padahal dalam piagam ASEAN prinsip-prinsip mempromosikan perdamaian ataupun melakukan penegakan hukum internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
Menurut pandangan Rozaq Asyhari, Myanmar yang telah bergabung dalam komunitas ASEAN sejak 23 Juli 1997 tidak memiliki i’tikad baik untuk menerapkan prinsip dasar ASEAN. Sehingga sangat wajar apabila negara-negara ASEAN memberikan sanksi yang berat baik berupa sanksi ekonomi , politik, diplomatik dan atau bahkan penghentian jabatan Myanmar sebagai ketua ASEAN.
“Seharusnya persoalan Rohingya dipandang sebagai persoalan kemanusiaan, menghalau mereka di tengah laut dan membiarkan mereka menjadi manusia perahu bukanlah sebuah solusi. Akar masalahnya adalah penghapusan kewarganegaraan yang mereka miliki, serta penghilangan hak-hak dasar mereka sebagai manusia. Hal itu semua harus dipulihan, agar isu Rohingya tidak menjadi persoalan laten di wilayah ASEAN,” tukas kandidat doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Terkait, Mujahidin Asy Syabaab memanggil seluruh Muslim khususnya yang berada di Bangladesh, Indonesia, Malaysia, dan Thailand untuk membantu ribuan Muslim Rohingya yang terdampar di lautan.
“Melarikan diri dari penganiayaan sistematis di tangan Budhis biadab, ribuan Muslim termasuk kaum perempuan dan anak-anak, pergi dari rumah mereka dan mencoba untuk meraih keamanan. Kejahatan mereka satu-satunya adalah karena mereka memeluk Islam. ‘Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mu’min itu melainkan karena orang-orang mu’min itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji ‘ (Al-Buruj: 8),” ungkap Asy Syabaab dalam pernyataannya.
“Meskipun terpisah jarak ribuan kilometer, nasib Muslim Rohingya tetap menjadi masalah yang sangat penting bagi Mujahidin, karena pada dasarnya Jihad yang kami lakukan tidak lain untuk meringankan penderitaan kaum Muslim, tidak hanya di Afrika
Timur namun di seluruh dunia,” lanjut pernyataan Mujahidin Asy-Syabaab.
Melalui pernyataannya, Mujahidin Asy-Syabaab meminta kaum Muslim khususnya yang berada di wilayah Asia Tenggara untuk melakukan tindakan nyata membantu Muslim Rohingya karena hal tersebut merupakan kewajiban agama dan akan dimintai tanggung
jawab penuh di hadapan Allah pada hari pembalasan. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)