JAKARTA (Arrahmah.com) – Pada acara Indonesia Lawywers Club di TV One Selasa malam (23/7/2013). Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Ustadz Irfan S Awwas menyebut peristiwa rusuh di Kendal sebagai bentrok FPI dengan warga maksiyat.
Hal ini perlu disampaikan agar tidak ada stigma terhadap warga masyarakat Kendal yang religius.
“Saya kenal masyarakat Sukoarjo sangat religius, karena saya sering berdakwah di sana,” kata ustadz Irfan.
Ustadz Irfan juga menyatakan terhadap peristiwa Kendal ini perlu melakukan pemetaan agar jangan sampai warga maksiyat mengadu domba antara masyarakat dengan FPI. Warga maksiyat disini adalah sekelompok orang yang mendukung dan melindungi tempat maksiyat di Kendal.
Dia juga mengajak masyarakat menilai dari awal peristiwa ini sacara berkesinambungan. “Jangan menilai hasil akhirnya saja,” tambahnya.
Kalau masyarakat menilai pada hasil akhirnya saja maka akan berkesimpulan pada peristiwa kekerasan, intimidasi dan anarkis. Tapi coba lihat , ajak ustadz Irfan, bagaimana proses awalnya, yaitu adanya pembiaran tempat-tempat maksiyat yakni pelacuran yang terus beroperasi hingga bulan Ramadhan ini.
Ustadz Irfan mencurigai beberapa video yang diputar pada acara itu. Dimana ada banyak kamera di mana-mana nyaris di setiap sudut kota.
“Apakah ini sudah dipersiapkan.Masa ada kamera CCTV di jalanan, masa ada orang shoting-shoting ketika ada orang terkena musibah tertabrak dan terseret mobil?” tanya ustadz
Ustadz Irfan juga menyindir pemerintah yang mengabaikan dan menyalahkan peran ulama. Ulama sudah sering menghimbau agar pemerintah memperhatikan aspirasi umat Islam agar menutup tempat-tempat maksiyat. Namun itu tidak dilakukan.
Ketika FPI melakukan monitoring terhadap tempat-tempat maksiyat yang kemudian berujung pada beberapa tindak kekerasan oleh oknum masyarakat, pemerintah meminta agar ulama membimbing umatnya.
(azmuttaqin/arrahmah.com)