JAKARTA (Arrahamah.id) – Jajaran Polres Sukoharjo bersama Polda Jawa Tengah mengungkap pabrik percetakan uang palsu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lokasi pabrik tersebut tepat berada di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo, Kampung Larangan, Desa Gayam, Kecamatan Sukohajo.
“Dari barang bukti kami menemukan uang palsu yang sudah dicetak dan siap edar senilai Rp 1.260.400.000. Dan dari pengungkapan kasus ini kami berhasil menangkap lima tersangka,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2022), lansir medcom.id.
Kelima tersangka adalah SM warga Jakarta Pusat, TM warga Pemalang, THW warga Semarang, P warga Bandung, serta IM warga Bendosari Sukoharjo.
Dari pabrik percetakan tersebut, uang palsu diedarkan ke Lampung, Bandung, Sukoharjo, dan beberpaa kota lain.
Kronologis pengungkapan pabrik percetakan uang palsu tersebut bermula dari informasi Polres Mesuji Polda Lampung yang tengah menyelidiki kasus transfer melalui BRI Link Mini di Lampung senilai Rp 5 juta menggunakan 26 lembar uang palsu oleh tersangka P, pada Jumat, 7 Oktober 2022.
“Dari penyelidikan tersebut kemudian polisi berhasil mengamankan tersangka SMdengan barang bukinya sebanyak 8.354 lembar uang palsu senilai Rp 835.400.000. Juga mesin pencetak, alat sablon, serta seperangkat komputer untuk mendesain gambar uang di percetakan Dilla Offset milik tersangka IM,” ungkapnya.
Luthfi mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing dalam percetakan dan peredaran uang palsu tersebut. Tersangka SM berperan menyablon, mendesain serta mengoperasikan mesin.
Kemudian tersangka TM berperan mengoperasikan mesin, tersangka THW mendesain uang palsu, tersangka P sebagai marketing dan IM sebagai pimpinan percetakan yang mendanai dan memerintahkan tersangka lain untuk mencetak uang palsu,” ujarnya.
Bersama para tersangka, polisi juga menyita mesin pencetak uang palsu dan menutup pabrik percetakan tersebut.
(ameera/arrahmah.id).