MAKASSAR (Arrahmah.id) – Mungkin tak banyak yang tahu, terkuaknya pabrik uang palsu di Kampus UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang bikin geger se-Indonesia, berkat temuan seorang petugas BRI-Link.
Pabrik uang palsu disingkat upal yang beroperasi sejak 2010 dan menyeret sosok penting di Makassar itu, terbongkarnya hanya karena perkara sepele. Uang palsu digunakan untuk membayar cicilan di bank pelat merah.
Ceritanya, seorang staf UIN Alauddin yang masuk anggota sindikat upal itu, meminta tolong kepada temannya untuk membayarkan angsurannya di salah satu konter BRI Link di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Petugas BRI Link yang namanya dirahasiakan, curiga dengan uang pembayaran senilai Rp500 ribu. Sebab warna merahnya lebih terang ketimbang uang asli. Setelah dites lewat X-Ray, baru ketahuan palsu.
Selanjutnya, si karyawan BRI Link meminta indentitas atau KTP orang suruhan staf kampus UIN itu. Setelah pergi, karyawan BRI Link melaporkan temuannya ini ke tim Black Horse (Kuda Hitam) Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga.
Dalam sehari, tim kuda hitam bersama gabungan Jatanras dan Resmob Polres Gowa berhasil menemukan adanya industri pembuatan upal di lingkungan kampus UIN Alauddin, Makassar.
Lokasinya di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Alauddin di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu. Ditemukan uang palsu senilai Rp446.700.000.
Kasus pabrik upal di kampus UIN Alauddin ini, menyeret sejumlah sosok penting. Salah satunya adalah Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), Presiden Direktur Siner Group yang juga Presiden Komisaris Sulwood Group.
Pengusaha sukses asal Makassar ini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Sebelumnya, dia sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Di Pilkada 2024, AAS nyaris menjadi salah satu calon gubernur Sulsel, namun kandas. Kala itu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura siap menyokongnya untuk maju.
Usai diperiksa pada Sabtu (28/12/2024), kesehatan AAS tiba-tiba memburuk. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit RS Bhayangkara Makassar. Dia dirawat di kamar VVIP. Dengan fasilitas single bed, AC, kulkas, televisi, wifi, sofa, hingga toilet.
Selain itu, hanya orang tertentu yang diperbolehkan menjenguknya. Misalnya istri, anak dan kuasa hukumnya. Tersangka rasa raja.
(ameera/arrahmah.id)