YERUSALEM (Arrahmah.com) – Pemimpin Palestina mengutuk kebijakan baru “Israel” yang akan menahan ratusan juta dolar dana dari Otoritas Palestina (PA) untuk para tahanan dan keluarga mereka.
Pada Selasa (3/7/2018), Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas, mengungkapkan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah yang diambil “Israel” tersebut merupakan “deklarasi perang” terhadap rakyat Palestina yang telah berjuang untuk pembentukan negara Palestina merdeka, sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Dia juga mengatakan bahwa langkah tersebut akan dihadang dengan serangkaian keputusan dari pemerintah Palestina.
“Semua opsi terbuka dari mulai Pengadilan Pidana Internasional hingga Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ungkapnya memperingatkan “Israel”.
Senada dengan itu, Saeb Erekat, sekretaris jenderal komite Organisasi Pembebasan Palestina, mengatakan bahwa langkah tersebut adalah bentuk “pencurian”.
“‘Israel’ telah mencuri tanah dan uang milik rakyat Palestina, dan itu adalah hasil keputusan Presiden AS Donald Trump yang mendukung ‘Israel’,” kata Erekat kepada AFP.
kebijakan baru tersebut disahkan oleh pemerintah “Israel” pada Senin (2/7) malam dengan dukungan dari 87 suara dari total 120 anggota legislatif yang memberikan suara, sedang 15 suara menentang kebijakan tersebut.
“Israel” akan mengurangi uang yang dialokasikan oleh warga Palestina kepada para tahanan dan keluarganya serta keluarga dari para korban yang dibunuh oleh pasukan “Israel” dari pajak yang dikumpulkan “Israel” atas nama PA. Warga Palestina dengan kewarganegaraan “Israel” bersatu melawan RUU tersebut menjelang rapat pemungutan suara.
Jamal Zahalka, dari partai-partai Arab, mengatakan pada Senin (2/6) bahwa RUU itu sangat “tercela”.
“Mereka mencuri dari orang-orang Palestina,” kata Zahalka.
Langkah “Israel” memperdalam krisis anggaran di Palestina setelah AS memotong sejumlah bantuan bagi Palestina.
Pencari dana dari Otoritas Palestina, yang sangat bergantung pada dana pajak “Israel” dan bantuan internasional, telah mengalami krisis keuangan selama bertahun-tahun.
“Israel” telah lama mendorong pemerintah Palestina untuk menghentikan tunjangan yang diberikan kepada sekitar 35.000 keluarga korban tewas dan terluka akibat terlibat konflik dengan “Israel”.
“Israel” mengatakan bahwa hal tersebut mendorong munculnya kekerasan.
Total tunjangan yang diberikan sekitar $ 330 juta, hampir tujuh persen dari jumlah anggaran Otoritas Palestina sebesar $ 5 miliar pada 2018.
Otoritas Palestina mengatakan bahwa pajak, yang dikumpulkan oleh “Israel” di bawah perjanjian damai, adalah uang mereka, dan bahwa PA memiliki tanggung jawab kepada semua warganya sebagaimana pemerintah lainnya. (Rafa/arrahmah.com)