JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Novel Bamukmin menilai bahwa tudingan terhadap Front Pembela Islam (FPI) yang dituduh disusupi teroris merupakan bentuk pengalihan isu.
Menurutnya, isu FPI disusupi teroris ini dinaikkan agar eks anggota FPI dapat dijerat dengan hukum serta untuk menenggelamkan isu koruptor dan kasus penembakan enam laskar FPI.
“Sudah basi lah FPI dikait-kaitkan (dengan teroris), ini sebagai pengalihan isu atas pelaku koruptor yang ingin ditenggelamkan bersama kasus pembantaian enam laskar, maka isu teroris lagi dinaikan,” kata Ustadz Novel pada Ahad (7/2/2021), sebagaimana dilansir Tempo.
Ustadz Novel juga mengaku bahwa dirinya dan eks anggota FPI lainnya tidak khawatir dengan isu tersebut, sebab menurutnya rakyat sudah cerdas dan paham untuk membedakan antara fakta dan pengalihan isu.
“Cuma sekarang rakyat sudah cerdas, sudah paham dengan model (pengalihan isu) kayak gitu,” ujar Ustadz Novel.
Sebelumnya, Ahmad Aulia (AA), seorang terduga teroris yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Makassar mengaku bahwa dirinya merupakan anggota FPI dan mengklaim bahwa ada acara baiat terhadap ISIS di Markaz FPI Makassar yang dihadiri oleh H. Munarman, eks Sekretaris Umum FPI.
Pihak kepolisian juga mengklaim bahwa 19 teroris yang ditangkap merupakan anggota. Namun klaim tersebut secara tegas dibantah oleh eks Pimpinan DPD FPI Sulawesi Selatan Habib Muchsin Al-Habsyi.
Melalui pernyataan resminya, Habib Muchsin menyatakan bahwa AA tidak pernah terdaftar sebagai Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar maupun di Kota / Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia juga menjelaskan bahwa acara yang diselenggarakan di Markaz FPI Makassar merupakan Diskusi Umum terkait Kondisi Perpolitikan Dunia Secara Global.
“Adapun acara yang dilaksanakan pada saat itu adalah Diskusi Umum terkait Kondisi Perpolitikan Dunia Secara Global yang dihadiri oleh tiga orang narasumber yakni H. Munarman, Ustadz M. Basri (Almarhum), dan Ustadz Fauzan (Almarhum),” terang Habib Muchsin.
Menanggapi tuduhan dan fitnah yang ditujukan kepada FPI, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, yang kini berada di balik jeruji besi, menyampaikan pesan kepada umat Islam melalui kuasa hukumnya.
“Hasbunallah wa nikmal wakiil (cukup lah Allah sebagai penolong), bersabarlah,” kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq.(rafa/arrahmah.com)