JAKARTA (Arrahmah.id) – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada kesempatan tersebut, PA 212 meminta MUI segera ambil sikap terkait polemik isu keagamaan di tengah masyarakat.
“Kami sampaikan agar MUI bisa merespons cepat kegaduhan serta negara ini sudah darurat penista agama dan apa yang diucapkan Yaqut sudah masuk ke dalam unsur penistaan agama, baik dari bahasa yang kita pahami, dan kami mendesak untuk segera MUI mengambil sikap resmi,” kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022), lansir Detik.com.
Novel mengatakan tuntutan ini sudah disampaikan saat melakukan audiensi bersama MUI di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (4/3) kemarin.
Selain itu, pihak PA 212 meminta MUI mengambil sikap terkait pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tentang ‘Tuhan kita bukan orang Arab’.
“Kami meminta segera MUI mengambil sikap jelas dalam kasus Yaqut dan kasus lainnya termasuk kasus Jenderal Dudung,” ujar Novel.
Dia mengungkapkan, MUI merespons baik tuntutan mereka dan akan membahas tuntutan mereka ke dalam rapat.
“Jawaban MUI sangat merespons sehingga akan dibawa ke dalam rapat utama pada Selasa nanti agar bisa memberikan fatwanya,” lanjut Novel.
Pihak MUI yang menerima PA 212 adalah Ustaz Arief, KH Jiyad, KH Abdul Manaf, serta Ketua Komisi Hukum dan HAM Prof Diding.
“Sebelum adanya fatwa, MUI akan mencoba memberikan imbauan kepada umat Islam, siapa pun dari rakyat sampai pejabat agar ketika berbicara agama agar difilter,” pesannya.
(ameera/arrahmah.id)