PALESTINA (Arrahmah.com) – Otoritas zionis Israel mengerahkan pasukannya untuk menutup Masjid Ibrahimi di Al-Khalil, di Tepi Barat untuk Muslim dan hanya memperbolehkan para pemukim Yahudi untuk memasukinya untuk merayakan liburan Paskah Yahudi, mencegah umat Islam dari menyerukan sholat (adzan) di Masjid.
Zeid Al-Jabari, direktur Departemen Wakaf Al-Khalil, mengatakan bahwa pasukan zionis Israel memberitahu departemen Wakaf mengenai keinginannya untuk menutup Masjid Ibrahimi untuk jama’ah Muslim pada hari Senin (9/4/2012) pagi dan besok dan membuka semua koridor dan halaman Masjid untuk para pemukim Yahudi untuk merayakan Paskah.
Jabari menyatakan bahwa keputusan otoritas Israel itu “sebenarnya telah dimulai sejak Sabtu (7/4) malam, di mana mereka mencegah umat Islam melakukan sholat subuh”. Larangan ini berlanjut sampai Senin malam, yang berarti umat Islam dilarang melakukan sholat-sholat wajib di Masjid.
Jabari menambahkan bahwa selama dua hari, Masjid akan dinodai oleh para pemukim Yahudi, merusak segala sesuatu di dalam Masjid dan menyebabkan kerusakan yang nyata.
Setiap tahun, zionis Israel menutup Masjid Ibrahimi untuk merayakan Paksah, hal ini terjadi sejak Komisi Shamgar dibentuk yang kemudian membagi-bagi Masjid dan mengizinkan Yahudi untuk memasukinya, komisi ini dibentuk setelah pembantaian di Masjid Ibrahimi pada tahun 1994 di mana seorang pemukim Yahudi bersenjata membunuh 29 warga Muslim Palestina ketika sedang melakukan sholat.
Tindakan terkutuk zionis Israel ini sungguh merupakan penghinaan bagi Umat Islam, dimana Masjid adalah tempat suci untuk digunakan beribadah kepada Allah bagi orang-orang beriman (Muslim) bukan orang-orang kafir. (siraaj/arrahmah.com)