TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan “Israel” sedang menghadapi pertanyaan serius atas penggunaan kekuatan berlebih dalam gelombang kekerasan terbaru di mana rekaman-rekaman video yang beredar secara online menunjukkan tentara menembaki warga Palestina tanpa ampun.
Amnesti Internasional mengatakan kepada Al Jazeera pada Ahad (11/10/2015) bahwa beberapa insiden tercatat sebagai pembunuhan di luar hukum sedangkan Human Rights Watch sangat prihatin dengan penggunaan kekuatan yang tak pandang bulu dan bahkan sengaja oleh pasukan “Israel” terhadap demonstran Palestina.
“Ini adalah pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak bersenjata,” ujar Mariam Farah, juru bicara Amnesti Internasional.
Pada Jum’at (9/10), video muncul menunjukkan sejumlah tentara “Israel” mengepung seorang Muslimah Palestina yang dituduh memegang pisau sebelum menembaknya dengan peluru tajam beberapa kali. Israa Ayed (29), menderita luka parah dan akhirnya meninggal dunia dalam serangan pengecut tersebut.
Remaja Palestina, Fadi Allon, juga ditembak mati pada pekan lalu. Ia berlari kencang setelah ia dituduh oleh pasukan Zionis mencoba untuk menikam seorang warga “Israel”. Keluarganya membantah bahwa Alloun mencoba untuk menyakiti seseorang.
“Tidak ada bukti apapun Israa memegang pisau. Hal yang sama berlaku untuk Alloun,” ujar Farah kepada Al Jazeera.
Sejak awal gelombang kekerasan terakhir di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki, 23 warga Palestina telah gugur dan 1.991 terluka oleh pasukan Zionis, menurut laporan kementerian kesehatan Palestina.
Melanggar hukum internasional
HRW mengatakan kepada Al Jazeera banyaknya kasus telah memperlihatkan bahwa “Israel” telah melanggar hukum internasional.
Organisasi yang berbasis di AS tersebut mengatakan salah satu stafnya terluka oleh tembakan “Israel” pada Selasa lalu, saat dia mengamati aksi demonstrasi di dekat pos pemeriksaan di luar Ramallah.
“Demonstrasi saat itu adalah damai. Tidak ada ancaman nyata untuk tentara ‘Israel’ atau orang lain,” ujar Sari Bashi, Direktur HRW di “Israel”-Palestina.
“Kami memiliki keprihatinan yang sangat kuat mengenai penggunaan kekuatan berlebihan dan penembakan membabi-buta bahkan sengaja di kerumunan demonstran,” ujarnya.
Pada 22 September lalu, seorang Muslimah Palestina meninggal dunia karena luka-lukanya setelah ditembak oleh pasukan Zionis di sebuah pos pemeriksaan di Tepi Barat.
“Israel” menuduh Hadeel Salah Al-Hashlamon mencoba menikam seorang tentara yang akhirnya melepaskan tembakan ke arahnya.
Video memperlihatkan bahwa Al-Hashlamon ditembak berkali-kali, termasuk di dada dan menimbulkan pertanyaan apakah dia benar-benar bersenjatakan pisau.
Amnesti Internasional mengatakan kematian Al-Hashlamon merupakan salah satu dari pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pasukan “Israel” di Tepi Barat yang diduduki di mana mereka hampir memiliki impunitas. (haninmazaya/arrahmah.com)