UZBEKISTAN (Arrahmah.com) – Rezim Uzbekistan kian sewenang-wenang terhadap hak asasi Muslim di sana. Setelah program kontroversialnya untuk mensterilkan alias memandulkan rahim-rahim wanita, kini otoritas Uzbek memeperketat pernikahan Islami.
Memperketat kebebasan pribadi, pemerintah Uzbek bertindak berlebihan terhadap tumbuhnya pernikahan Islami di negara itu, kata sebuah lembaga independen.
“Mereka mengadakan percakapan preventif dengan mereka (pasangan menikah -red) dan keluarga mereka, dan bertanya mengapa keluarganya mengadakan pernikahan sesuai aturan Muslim yang ketak,” ujar Suhrob Ismailov, kepala Kelompok Ahli Kerja, sebuah lembaga independen di Uzbekistan, dikutip situs News Briefing Central Asia, Sabtu (14/7/2012).
“Terkadang mereka (otoritas Uzbek) meminta mereka untuk mendandatangani pernyataan,” tambah Ismailov.
Tim Ismailov mendapatkan laporan terkait masalah ini pada awal Juli tahun ini, yang melaporkan bahwa pernikahan secara Islami menjadi populer di seluruh Uzbekistan.
Pernikahan Islami, di mana pernikahan diadakan secara sederhana, tanpa musik, tanpa tari-tarian atau minuman keras, dan tamu wanita dipisahkan dengan tamu pria dianggap aneh oleh otoritas, sehingga otoritas melakukan langkah-langkah ketat dan diskriminatif.
Otoritas yang diktator ini, memerintahkan para petugas polisi dan keamanan nasional untuk menyerang keluarga Muslim yang menggelar acara pernikahan secara Islami.
Begitu mereka mendengar akan digelar pernikahan Islami, mereka langsung menyerbu rumah keluarga pengantin untuk memberikan peringatan keras, yang dikenal dengan sebuta halus “obrolan pencegahan”.
Seorang wakil Dewan Pemerintahan Uzbekistan untuk urusan keagamaan mengkonfirmasi bahwa para pejabat lokal mendatangi rumah-rumah keluarga yang menggelar pernikahan Islami untuk memberikan peringatan.
“Para anggota gerakan Hizbut Tahrir (salah satu ormas yang dilarang di Uzbek -red) telah mulai menggelar pernikahan yang hampir tidak layak,” kata pejabat Uzbek, dilansir Onlislam.
“Para wanita memakai pakaian hitam-hitam (hijab berwarna hitam), ada khutbah, tetapi tanpa musik atau tarian. Ini seperti seperti sebuah pertemuan saja,” tambahnya.
“Lingungan sekitar tidak tahu apakah ini pernikahan atau pemakaman. Jadi, keluarga semacam ini diberitahu bahaw ini bukan praktek yang baik, dan mereka harus mengadakan pernikahan yang pantas.”
Langkah otoritas Uzbek ini telah mempersulit Muslim dan Muslimah untuk menggelar walimah sesuai aturan Islam.
Diskriminasi dan penindasan terhadap kaum Muslimin di Uzbek oleh pemerintahnya sendiri terus berlangsung. Segala bentuk aturan Islam yang fundamental dianggap ‘radikal’ atau ‘esktrimis’ oleh otoritas sehingga dianggap perlu dilarang. (muslimahzone.com/arrahmah.com)